BENTENGSUMBAR.COM - Sebanyak 25 personel kepolisian diperiksa inspektorat khusus (irsus) buntut diduga menghilangkan barang bukti kamera CCTV dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Anggota yang terlibat berpotensi bertambah.
"(Dari 25) ada tiga perwira tinggi (pati) Polri bintang satu, dan sedang berproses. Kemungkinan akan berkembang nama-nama lain atau ke pangkat-pangkat lain," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat, 5 Agustus 2022.
Listyo mengatakan informasi CCTV rusak yang diambil di pos satpam Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, itu telah didalami.
Dia sudah mendapatkan fakta proses pengambilan barang bukti tersebut.
"Dan siapa yang mengambil juga sudah kita lakukan pemeriksaan. Saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya," ujar Jenderal bintang empat itu.
Listyo memastikan ke-25 anggota itu diproses etik maupun pidana apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"Seperti yang tadi saya sampaikan nanti akan kita proses berdasarkan hasil keputusan (irsus). Apakah ini masuk ke dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana," ungkap mantan Kabareskrim Polri itu.
Sebanyak tiga dari 25 personel itu berpangkat brigadir jenderal (brigjen) atau perwira tinggi (pati) bintang satu.
Kemudian, ada juga lima kombes, tiga AKBP, dua kompol, tujuh panma, dan lima bintara serta tamtama.
Puluhan personel polisi yang diperiksa itu dari berbagai kesatuan, yakni Divisi Propam, Polres Jakarta Selatan, Bareskrim dan Polda Metro Jaya.
Sebanyak empat personel telah ditempatkan khusus selama 30 hari.
Sumber: Medcom
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »