BENTENGSUMBAR.COM - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengatakan bahwa Kolonel Laut (P) Budi Iryanto meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya.
Hal tersebut diutarakan Julius karena beredar isu di masyarakat yang menyebut bahwa Kolonel Budi meregang nyawa terkait penemuan dan penggagalan penyelundupan kokain Rp1,2 triliun beberapa waktu lalu.
“Hal tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat disebabkan beredar rumor bahwa Kolonel Budi Iryanto meninggal dunia karena terkait penemuan dan penggagalan penyelundupan kokain seberat 179 Kg senilai Rp1,2 triliun, saat dirinya menjabat sebagai Danlanal Banten,” kata Julius di Jakarta Selasa (23/8/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan laporan dari RPSAL dr. Ramelan, kronologi meninggalnya Kolonel Budi Iryanto berawal pada tanggal 4 Agustus 2022 pasien datang ke RPSAL dr. Ramelan dengan keluhan utama lemas.
Setelah diadakan pemeriksaan medis, kata Julius, kolonel Budi didiagnosa menderita penyakit diabetes mellitus dan selanjutnya dilakukan terapi berupa Transfusi PRC, Infus Albumin, Antibiotik, Diet TKRP, dan Hemodialisa.
"Pada tanggal 18 Agustus 2022 pukul 20.20 WIB, pasien mengalami penurunan kesadaran, kemudian pindah ke ICU," kata Julius.
Selanjutnya pada tanggal (20/8/2022) pukul 06.53 WIB, Julius mengatakan bahwa kondisi pasien menurun dan dilaksanakan tindakan medis secara maksimal, namun pada pukul 08.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal oleh dokter.
Berdasarkan data tersebut, Kadispenal berharap rumor yang beredar dapat diluruskan, dan menghormati keluarga almarhum.
Sementara terkait penempatan jabatan dari Danlanal Banten mendapat promosi menjadi Asops Danlantamal XII tak lama pasca kejadian ditemukannya kokain dan menjabat Sahli Koarmada II saat meninggal dunia, Kadispenal menyampaikan hal tersebut sudah terpolakan dan sesuai prosedur penempatan jabatan di lingkungan TNI AL secara wajar.
Sumber: Okezone
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »