BENTENGSUMBAR.COM - Pertikaian antara Ketua Badan Musyawarah (Bamus) dan staf Kantor Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat hangat dibicarakan warga Pasaman Barat beberapa waktu ini.
Pertikaian kedua pihak yang hampir adu jotos tersebut diduga terjadi pasca adanya pengangkatan Bidan Jorong Kartini oleh pemerintah Nagari Muara Kiawai.
Dari informasi yang BentengSumbar.com dapatkan, kejadian itu bermula saat ketua Bamus Nagari Muara Kiawai berinisial "AB" mendatangi kantor Nagari Muara Kiawai, Kamis, 11 Agustus 2022.
Menurut pengakuan Staf Nagari Muara Kiawai brinisail AM, setibanya di kantor Nagari, AB langsung marah dan langsung membentak dirinya dengan kata-kata kasar. Tak hanya membentak, bahkan AB hampir melakukan kontak fisik dengannya.
"Setelah datang dan marah-marah, saya juga hampir di pukuli," ungkapnya kepada wartawan, Kamis, 25 Agustus 2021.
AM menggungkapkan, dirinya merasa tersinggung dan merasa tidak terima dengan kata-kata yang dilontarkan Ketua Bamus tersebut. Ia merasa kata-kata AM sudah sangat keterlaluan dan merendahkan dirinya secara pribadi.
"Sara merasa tersinggung mendengar kata-katanya, saya coba membela hingga akhirnya terjadi ktegangan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, Ketua Bamus Nagari Muara Kiawai, AB mengatakan bahwa permasalahan ini hanyalah kesalah pahaman dan miss komunikasi antara pihaknya (Bamus) dan Pemerintah Nagari.
Ia merasa tersinggung dan tidak terima karena pihak Nagari mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Bidan Jorong Kartini, Nagari Muara Kiawai secara sepihak, dan tanpa persetujuan dari Bamus Nagari.
"Kami selaku Bamus tentunya sangat tersinggung dan seperti tidak di anggap keberadaan nya, karena SK sudah dikeluarkan tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Bamus," ujarnya.
AB menjelaskan, dirinya tidak pernah mempersalahkan soal pengangkatan Bidan Jorong di daerah tersebut.
Menurutnya, pengangkatan Bidan Jorong merupakan hal yang bagus karena pemberian layanan kesehatan bagi masyarakat akan lebih maksimal.
Akan tetapi, menurut AB pengangkatan Bidan Jorong juga menyangkut dengan penggunaan anggaran, maka hal ini akan lebih baik jika pihak Nagari menyampaikan dan membahasnya terlebih dahulu bersama Bamus di dalam rapat Musyawarah Nagari (Musnag).
"Seharusnya kita (Bamus) di ajak dalam pengankatan bidan jorong ini, karena hal ini juga menyangkut dengan anggaran Nagari," ucapnya.
Lanjut AB, segala sesuatu yang berhubungan dengan anggaran Nagari, maka harus melalui persetujuan dari Bamus terlebih dahulu.
"Karena salah satu tugas Bamus adalah mengawasi penyelenggaraan pemerintahan Nagari, termasuk Tetang anggaran," ujarnya.
AB juga menilai pengeluaran SK Bidan Jorong tersebut terkesan tergesa-gesa. Pasalnya SK tersebut terlebih dahulu dikeluarkan sebelum Rapat Perubahan anggaran Nagari tahun 2022.
"Anggaran untuk gaji bidan jorong ini belum ada usulkan sebelumnya, rencananya akan masuk di anggaran perubahan, tapi kita belum masuk ke tahapan perubahan, misal kalau dananya ada, kalau tidak ada nasib bidan jorong ini bagaimana kedepannya?" Pungkas AB.
Sementara itu, Sekretaris Nagari (Sekna) Muara Kiawai, Nofitra membenarkan pertikaian tersebut memang terjadi di kantor Wali Nagari Muara Kiawai. Saat itu, ia juga sedang berada di lokasi dan melihat langsung kejadian.
"Saya juga ada di kantor, saya medengar keributan, namun tidak terjadi pemukulan dan kontak fisik," ujarnya.
Disamping itu, Nofitra juga membenarkan tentang adanya pengangkatan dua orang Bidan Jorong Kartini tersebut.
Bidan jorong di angkat berdasarkan SK Nagari Muara Kiawai nomor:164/-MK/2022 dan SK Puskesmas Kiawai dengan nomor:445/137/PKM-MK/2022.
"Kedua orang Bidan Jorong Kartini tersebut kita angkat karena sudah sangat dibutuhkan masyaraka, sebelumnya hal ini juga telah kita sampaikan kepada pihak puskesmas dan Dinas Kesehatan Pasaman Barat, bahkan juga telah direkomendasikan langsung oleh Dinas Kesehatan Pasaman Barat," ujarnya.
Nofitra berharap, kedua belah pihak yang bertikai dapat segera menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan.
Menurutnya, masalah ini cukup di disampaikan ketika Musnag atau rapat lainnya, tanpa harus mencaci maki pribadi orang lain.
"Masalah di kantor Wali Nagari, cukup sampai di kantor saja, jangan sampai masalah ini dibawa ke persoalan pribadi. Semoga kedua belah pihak dapat segera berdamai dan jangan sampai ke ranah hukum, dan semoga kejadian ini bisa menjadi pembelajaran yang lebih baik kedepannya agar tujuan Bamus dan Pemerintah Nagari untuk bersama-sama membangun Nagari Muara Kiawai dapat tercapai," tutupnya mengkhiri. (Rido)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »