Kapolri Murka, Minta Irjen Ferdy Sambo Dihukum Mati: Fahmi Alamsyah Disebut Terlibat Pembunuhan

BENTENGSUMBAR.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo murka akibat ulah Irjen Ferdy Sambo Cs yang membuat bobrok citra Polri.

Kapolri memerintahkan jajarannya untuk menjerat Irjen Ferdy Sambo dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati karena keterlibatan dirinya dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo tak seorang diri menjadi tersangka, namun juga istrinya, Suami Putri Candrawathi dan 3 anak buahnya.

Ketiganya yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Kuat Maruf. Mereka juga dijerat pasal yang sama.

Kapolri Jenderal Listyo Prabowo berperan aktif mengawal kasus ini. Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Univesitas Bhayangkara sekaligus Penasihat Kapolri, Hermawan Sulistyo mengungkap jika sebenarnya Kapolri yang meminta agar Irjen Ferdy Sambo dijerat menggunakan Pasal 340 KUHP.

“Jangan lupa loh, penetapan (Pasal) 340 untuk (Ferdy) Sambo itu yang minta Kapolri, harus bisa dibuktikan 340, bukan penasihatnya, bukan penasihat hukumnya,” kata Hermawan Sulistyo dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Jumat (19/8/2022).

“Publik kan enggak tahu, masa Kapolri cerita ke publik, eh saya minta loh dihukum segini, pasal ini pasal itu,” kata Hermawan Sulistyo lebih lanjut.

Kapolri juga meminta siapa pun yang diduga terlibat dalam kasus ini benar-benar dibuka seterang-terangnya.

Termasuk soal aliran dana yang disebut-sebut mengalir ke sejumlah pihak dalam pusaran kasus yang dihadapi Irjen Ferdy Sambo.

“Kapolri bilang, dibuka saja kalau saya terima duit, jumlahnya berapa, kapan? Buka-bukaan saja,” ujar Hermawan Sulistyo.

Fahmi Alamsyah Susun Skenario hingga bagi-bagi duit

Hermawan Sulistyo juga menyebut sebut bekas staf dan Penasihat Ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah, adalah pihak yang membagi-bagikan uang dalam pusaran kasus pembunuhan yang dihadapi Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu merespons pernyataan Penasihat TAMPAK Saor Siagian soal aliran dana dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.

“Dia bukan kecipratan, dia yang membagi, gimana? Wong dia pelaku kok,” ucap Hermawan Sulistyo.

Hermawan Sulistyo lebih lanjut menyampaikan, Fahmi Alamsyah dalam eksistensinya bukan hanya dikenal sebagai staf dan Penasihat Ahli kapolri.

Lebih dari itu, kata Hermawan Sulistyo, Fahmi Alamsyah bahkan dikenal kerap membagi-bagi duit.

“Kalau yang khusus tadi ke penasihat itu, ada satu penasihat yang bukan hanya kecipratan, tapi dia membagi-bagi duit, gitu,” ungkap Hermawan Sulistyo.

“Itu di kalangan teman-teman di luar itu, Fahmi Alamsyah itu.”

Dikonfirmasi, apakah uang yang dibagi-bagikan Fahmi Alamsyah berasal dari Irjen Ferdy Sambo.

Hermawan Sulistyo mengaku tidak tahu dari mana asal usul uang yang dibagikan oleh Fahmi Alamsyah ke sejumlah pihak.

“Ya enggak tahu saya, bukan penyidik. Kami cuma tahu bahwa dia ini operator yang menyusun skenario-skenario setelah penembakan, lalu dia menyusun bersama Sambo bahwa ini tembak menembak,” ujar Hermawan Sulistyo.

“Dia menyusun skenario pelecehan seksual dan publik percaya, itu yang menjadi masalah.”

Oleh karena itu, kata Hermawan Sulistyo, Fahmi Alamsyah ditekan untuk mundur dari jabatan staf dan Penasihat Ahli Kapolri.

Bukan hanya itu, Hermawan Sulistyo mengungkapkan soal polemik aliran dana tersebut juga membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi tertantang.

“Kapolri bilang, dibuka saja kalau saya terima duit, jumlahnya berapa, kapan? Buka-bukaan saja.” 

Sumber: Tribun Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »