BENTENGSUMBAR.COM – Klaim lembaga filantropi, Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang mengambil 13,5 persen dari total donasi umat mendapat reaksi keras dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Syadat Hasibuan.
Pria yang karib disapa Gus Umar itu merasa nilai tersebut tidak wajar.
Oleh karena itu, ia meminta kepolisian untuk memeriksa lembaga tersebut agar tak terjadi penyelewengan lebih lanjut.
“Mengerikan. Gak takut masuk neraka. Saya setuju mereka ini diperiksa polisi. Uang ummat dipakai sesuka hati mereka,” tulisnya via akun Twitter @UmarHasibuan_70, dikutip Selasa (5/7).
Sebelumnya, Presiden ACT Ibnu Khajar menyebut penggunaan 13,5 persen dari jumlah donasi yang dikumpulkan itu tidak masalah.
Lagipula, menurut dia, ACT bukan lembaga zakat dan memperoleh izin dari Kementerian Sosial.
"ACT bagaimana bisa mengambil 13,5 persen, sebagai amil zakat 12,5 persen, kenapa lebih? ACT bukan lembaga zakat," kata Ibnu dalam konferensi pers di kantor ACT di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7).
Menurut Ibnu, perlu dana distribusi yang banyak untuk alokasi program di 47 negara.
Pihaknya pun mengambil sebagian dana dari nonzakat, infaq atau donasi umum.
Bahkan demi menutupi kebutuhan operasional itu ACT melakukan pemangkasan gaji.
Sumber: Jitunews
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »