BENTENGSUMBAR.COM - DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2022.
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat konsultasi antara anggota KPU dengan pimpinan DPR.
"Tadi sudah sama-sama disepakati antara KPU dan DPR melalui Komisi II dan pemerintah, bahwa tahapan Pemilu akan dimulai insya Allah sesuai dengan jadwal yang ada yakni 14 Juni 2022," kata Ketua DPR Puan Maharani, dalam jumpa persnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Perlu diketahui sebelumnya, DPR bersama Pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilu akan digelar tanggal 14 Februari 2024. Artinya, tahapan akan digelar 20 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Tak hanya itu, Puan juga menyampaikan, jadwal pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 akan dimulai pada bulan Agustus 2022 mendatang. Sementara, verifikasi parpol calon peserta pemilu akan digelar pada bulan Desember 2022.
"Sehingga, pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu insya Allah sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan," ujar mantan Menko PMK itu melanjutkan.
Sebelum menggelar jumpa pers, Puan Maharani didampingi pimpinan DPR lainnya seperti Muhaimin Iskandar, Rachmad Gobel, Lodewijk F Paulus serta pimpinan Komisi II DPR.
Sementara, dari pihak penyelenggara dihadiri oleh seluruh anggota KPU. Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Sumber: Sindonews
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »