BENTENGSUMBAR.COM - Lowongan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah negeri sipil (PPPK) akan kembali dibuka pada tahun anggaran 2022.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Ad Interim Mahfud MD mengatakan usulan rekrutmen CPNS tahun ini sebanyak 1.086.128 orang.
"Rencana usulan rekrutmen calon ASN 2022 adalah 1.086.128 orang atau formasi jabatan," kata Mahfud dalam rapat kerja bersama DPR, seperti dikutip Rabu (29/6/2022), dilansir dari cnbcindonesia.
Adapun dari total 1.035.811 formasi yang akan dibuka untuk PNS sebanyak 8.941 orang yang rencananya diperuntukkan untuk sekolah kedinasan. Sementara sisanya sebanyak 1.035.811 formasi dibuka untuk PPPK.
Alokasi terbesar formasi PPPK akan terpusat di daerah untuk kategori guru sebanyak 758.018 formasi serta fungsional 184.239 formasi.
Sementara itu, khusus di tingkat pusat, PPPK untuk guru akan dibuka untuk 45 ribu formasi, dosen sebanyak 20 ribu formasi, dokter atau tenaga kesehatan sebanyak 3 ribu formasi, serta jabatan teknis lainnya sebanyak 25.544 formasi.
Meski demikian, hingga saat ini belum jelas peruntukkan formasi CPNS tahun ini. Selain itu, belum diketahui secara pasti kapan pengadaan formasi baru CPNS dan PPPK 2022.
Namun, jika dilihat dari angka formasi CPNS dan PPPK, pemerintah nampaknya hanya akan fokus pada seleksi PPPK guru dan tenaga kesehatan. Mahfud lantas mengatakan alasan pemerintah hanya fokus pada rekrutmen PPPK.
"Ini diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga honorer atau non-ASN yang memenuhi syarat penyederhanaan birokrasi dan pengadaan ASN dengan memperhatikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Sebelumnya, MenPANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan lebih memfokuskan diri untuk merekrut PPPK ketimbang CPNS. Bahkan kala itu, Tjahjo menyebut formasi CPNS tidak tersedia.
"Untuk seleksi CASN tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia," kata Tjahjo dalam keterangan resmi awal tahun ini.
Tjahjo mengemukakan keputusan ini diambil setelah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju. Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.
"Mengacu kepada hal contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat," lanjut Tjahjo.
Tjahjo juga menyebutkan bahwa pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada Seleksi CASN 2022 adalah mengenai keterbatasan waktu.
Menurutnya, rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini. (*)
« Prev Post
Next Post »