Maksimalkan Pelayanan Transaksi Pajak Kendaraan, Gubernur Sumbar Resmi Launching Samsat Wisata Bukittinggi

BENTENGSUMBAR.COM - Dalam rangka meningkatkan minat masyarakat taat pajak dan mendukung elektronifikasi transaksi Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi resmi melaunching Samsat Wisata dan Samsat Terminal serta Penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi Triwulan I Tahun 2022 di Halaman Pelataran Jam Gadang Bukittinggi, Pada Sabtu (4/6/2022). 

Buya mengatakan selama 46 tahun inovasi pelayanan Samsat telah banyak mengalami peningkatan, ditandai dengan pembentukan unit-unit layanan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Serta modernisasi layanan Pajak Daerah baik yang berbasis teknologi informasi seperti Samsat Digital Nasional (SIGNAL), maupun yang bersifat mobile dan bergerak seperti Samsat Keliling, Samsat Corner, dan Samsat Drive Thru.

“Saya yakin Pemprov Sumbar, Pemerintah Kabupaten/Kota, khususnya masyarakat Kota Bukittinggi, menyambut positif modernisasi dan inovasi layanan ini, sebab hal ini akan mempermudah masyarakat menyetorkan pajak kendaraannya, yang pada akhirnya, akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah khususnya yang berasal dari pajak daerah,” ungkapnya.

Ia turut menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memaksimalkan berbagai layanan publik yang tersedia dan meningkatkan minat masyarakat dalam ketaatan dalam membayar pajak. Serta mendukung elektronifikasi transaksi Pajak Kendaraan Bermotor. 

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumbar, Maswar Dedi,  mengatakan kegiatan Samsat Wisata ini dipilih di Kota Bukittinggi karena Bukittinggi merupakan kota wisata.

“Hal ini terlihat nyata dengan banyaknya wisatawan dan pedagang yang datang ke Bukittinggi, Berpijak dari inilah kami melalui Samsat Bukittinggi membuat inovasi dengan menambah layanan baru, yaitu Samsat Wisata dan Samsat Terminal di Kota Bukittinggi,” katanya. 

Selain acara launching, kegiatan tersebut juga disemarakkan dengan pemberian doorprize berupa helm kepada para warga yang pertama kali membayar pajak di mobil samsat keliling. Diketahui mobil samsat keliling beroperasi setiap hari sabtu dan minggu di kawasan Jam Gadang Bukittinggi. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak meskipun di hari libur dan saat berwisata. 

Selain itu dilakukan penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Daerah bagi yang telah menunaikan kewajiban bayar pajak minimal 90 persen pada triwulan I, daerah tersebut adalah Pemkot Bukittinggi, Pemkab Sijunjung, Pemkot Pariaman, Pemkot Sawahlunto, Pemkot Solok, Pemkot Padang Panjang, dan Pemkab Tanah Datar. (Via/MMC)

#Diskominfotik Sumbar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »