BENTENGSUMBAR.COM - Lagi-lagi personil Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang menangkap ular berbisa. Kali ini berjenis king cobra. Ular tersebut ditangkap di dalam rumah warga.
"King cobra tersebut cukup panjang, sekira tiga meter," ungkap Kepala Bidang Operasional Sarana dan Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Sutan Hendra, Senin (13/6/2022).
Diceritakan Sutan Hendra, awalnya seorang warga bernama Mirza melaporkan bahwa seekor ular berbisa memasuki rumahnya di Gang SMA 14 RT 001/RW 003, Indarung, Lubuk Kilangan. Ular tersebut tengah berada di ruang tamu.
"Mendapat laporan warga kita langsung ke lokasi," ungkapnya.
Menurunkan dua unit dari pleton A, Damkar Padang langsung melakukan evakuasi. Mendapati ular jenis king cobra, personil Damkar sangat berhati-hati mengevakuasi.
"Perlu kehati-hatian. Jika tidak ular bisa saja menyerang personil kita," tutur Sutan Hendra.
Beruntung, keahlian yang dimiliki personil Damkar dapat memudahkan segalanya. Rentang waktu setengah jam saja, ular sepanjang tiga meter dapat ditangkap dan diamankan.
"Ini tangkapan yang luar biasa dibanding sebelumnya," kata Sutan Hendra.
Damkar Kota Padang mengimbau kepada warga untuk berhati-hati terhadap ular berbisa. Apabila menemukan ular berbisa atau tidak berbisa, warga disarankan untuk tidak mengevakuasi sendiri.
"Hubungi kami, nanti kami akan datang membantu mengevakuasinya," pungkas Kabid di Dinas Damkar Kota Padang itu.
Laporan: Charlie Ch. Legi
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »