BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir enggan menanggapi perihal kasus ditolaknya pendakwah Ustadz Abdul Somad (UAS) di Singapura.
Namun, Muhadjir menganalogikan bahwa hidup bertetangga bukan hanya antar rumah ke rumah, melainkan antar sesama negara. Sehingga harus ada etika, tata cara dan harus saling menghormati.
"Pokoknya begini, hidup bertetanggga itu tidak hanya dalam arti rumah ke rumah ya, antar sesama negara itu juga ada etika ada tata cara, saling menghormati," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Karenanya, Muhadjir mengingatkan dalam hidup bertetangga, untuk saling menjaga mulut, tangan agar dapat hidup berdampingan dengan nyaman.
"Karena itu kita sebaiknya ya sama dengan bertetangga lah, mulai dari menjaga lidah, menjaga mulut, menjaga tangan, sehingga kita bisa hidup enak, kita bisa bertamu ke tetangga juga enak tidak perlu diusir," tutur Muhadjir.
"Sebaliknya juga begitu kita menerima tetangga datang, datang juga dengan enak," sambungnya.
Sebelumnya, Pemerintah Singapura melalui Kementerian Dalam Negeri Singapura membenarkan bahwa pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) dan enam anggota rombongannya ditolak masuk ke Singapura pada Senin (16/5/2022).
Dikutip dari keterangan tertulis dari situs resmi Kemendagri Singapura, Abdul Somad bersama enam anggota rombongannya tiba di Terminal Tanah Merah Singapura dari Batam.
Abdul Somad dan enam anggota rombongan mengikuti wawancara dan setelah itu ditolak untuk masuk ke Singapura.
"Somad (UAS) diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama," tulis keterangan tertulis Kemendagri Singapura yang dikutip Suara.com dari situs mha.gov.sg, Selasa (17/5/2022) malam.
Ceramah Bom Bunuh Diri
Kemendagri Singapura mengungkapkan alasan tidak mengizinkan Abdul Somad masuk ke Singapura karena dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tak dapat diterima oleh multi ras dan multi agama di Singapura.
"Somad (UAS) dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad ceramah bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi 'syahid'," tulis Kemendagri Singapura.
Selain itu, Pemerintah Singapura juga menganggap Abdul Somad pernah melontarkan pernyataan yang merendahkan agama lain.
"Dia (UAS) juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir”.Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai "kafir" (kafir)," kata Kemendagri Singapura.
Tak hanya itu, Kemendagri Singapura menyatakan bahwa masuknya pengunjung ke Singapura bukanlah otomatis atau hak.
Sehingga Pemerintah Singapura memandang serius siapapun yang mendukung ajaran ekstremis dan segregasi.
Karenanya Pemerintah Singapura menolak Abdul Somad dan enam anggota rombongannya untuk masuk ke Singapura.
"Setiap kasus dinilai berdasarkan cirinya sendiri. Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," katanya.
Sumber: Suara.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »