BENTENGSUMBAR.COM - Pria berinisial MF (60) diduga tega memperkosa keponakannya yang masih remaja usia 16 tahun di Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir.
Jajaran Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pun sudah menangkap MF.
"Terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/5/2022).
Peristiwa nahas tersebut terjadi di pondok ladang pemantak Desa Kakiang.
Awalnya korban ini diminta untuk memanen padi oleh MF. Setelah bekerja seharian MF mulai melancarkan aksinya pada malam hari, korban sempat memberontak namun tidak bisa.
"Keesokan harinya pada tanggal 19 Mei, MF kembali melakukan hal yang sama dan akhirnya korban berhasil kabur ke rumah keluarganya kemudian menceritakan semua perilaku MF kepada keluarganya," katanya.
Atas laporan keluarga korban, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya.
"Kasus ini akan dilimpahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak satuan reserse kriminal Polres Sumbawa. Kami akan melakukan visum dan pemeriksaan lanjutan," katanya.
Sunber: iNews
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »