BENTENGSUMBAR.COM - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman diduga melakukan penganiayaan terhadap manajer operasional restoran Pondok Mai Ceng'go di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Melansir Medcom, aksi penganiayaan tersebut terekam kamera pengawas (CCTV), pada Selasa siang, 24 Mei 2022.
Peristiwa bermula saat Benny tidak terima dipindahkan dari meja VIP restoran.
Pada CCTV nampak Benny duduk di sebuah ruangan VIP, mengenakan baju biru dengan celana pendek.
Dalam ruangan VIP Benny kemudian didatangi oleh Manajer Operasional Rikardo Cundawan, yang memohon kepadanya untuk pindah meja.
Alasannya meja yang ditempati oleh Benny bersama keluarganya, ternyata sudah direservasi oleh tamu lain.
Dari laporan yang diterima mengatakan Benny lantas marah-marah tidak terima dipindahkan.
Rikardo kemudian menuju ruang kantornya untuk melaporkan kejadian itu kepada manager restoran, namun dikejar oleh Benny.
Dalam ruangan nampak Benny melakukan penganiayaan dengan melakukan penamparan pada wajah Rikardo berkali-kali.
Menurut Rikardo, Benny juga mengeluarkan cacian pada Manajer restoran tersebut.
Saat melakukan kekerasan terhadap korban, dalam ruangan juga ada anak dari Manajer Restoran Mai Ceng'go.
Menurut Rikardo anak manajernya tersebut ikut ketakutan.
Saat ini Rikardo didampingi kuasa hukum, sedang melakukan laporan polisi di Polres Manggarai Barat.
Setelah melaporkan polisi atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan Anggota DPR RI Benny K Harman di Polres Manggarai barat, penyidik melakukan BAP korban beserta para saksi secara bergantian..
Selain korban terdapat tiga saksi lain ikut diperiksa, seperti Manajer Restoran Mai Ceng'go dan para staf yang melihat langsung kejadian tersebut. Rekaman CCTV juga telah diserahkan ke polisi sebagai barang bukti.
Penjelasan Benny K Harman
Dilansir dari RMOL.ID, politikus Partai Demokrat Benny Kabur Harman (BKH) menjelaskan kronologis atas dugaan kekerasan terhadap Manager di Mai Cenggo Restoran, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang belakangan ramai diperbincangkan.
Benny menuturkan, tepat pada hari Selasa (24/5) lalu ia bersama sang istri dan anak dan saudara berencana makan di restoran Mai Cenggo sekitar jam 12.30 WITA.
“Setelah masuk restoran, kami langsung diarahkan ke lantai bawah di dalam ruangan VIP Ber-AC. Kami sendiri memilih tempat/meja dari sekian meja yang ada, dan kami duduk dan tidak ada tulisan atau pemberitahuan apapun dari pihak resto bahwa meja yang kami duduk sudah dibooked/reservasi,” kata Benny dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/5).
Benny bersama sanak family pun langsung duduk dan pesan makan. Setelah 15 menit duduk menunggu, ia memesan ikan gurami, ayam bakar, dll juga minuman yang ditawarkan.
Petugas restoran mencatat pun mencatat pesanan dan diberitahu harus menunggu dan akan segera dilayani.
Sekitar 15 menit kemudian, tanpa ada basa basi, kata Benny, pihaknya tiba-tiba diberitahu untuk segera meninggalkan ruangan karena ruangan terpakai/sudah direservasi dan dipersilahkan keluar meninggalkan ruangan tersebut.
“Saya tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yang ber-Ac. Memang saya pakai celana pendek dn bajo kaos, lagi lusuh karena baru dari kerja kebun,” tuturnya.
Merasa diperlakukan secara tidak wajar, Benny bermaksud bertemu dengan Manager Resto atau pemilik resto, apa sebenarnya yang sedang terjadi. Ia pun meminta karyawan yang melayani untuk memberi tahu siapa manager atau pemilik dengan maksud ingin bertemu agar tidak terjadi salah paham.
Karena lama menunggu, Benny pun mendatangi lagi pihak front desk dan meminta agar bisa bertemu dengan pihak manager atau pemilik restoran.
“Di front desk itu, kami menerima informasi bahwa tamu barusan reservasi per telepon setelah kami sekeluarga datang ke tempat itu. Sehingga kami makin merasa bahwa kami diperlakukan semena-mena,” kesalnya.
Pada saat bertemu di ruangan, Benny menyampaikan rasa kecewa atas perlakuan yang sangat tidak manusiawi terhadap dirinya dan keluarganya.
Benny merasa bahwa pihaknya telah diperlakukan dengan cara yang biadab alias tidak beradab atas diri kami.
“Ini kan daerah destinasi pariwisata super premium. Kalo kami diperlakukan begini, apalagi rakyat kecil. Kami mohon penjelasan apa sebenarnya yang terjadi dan alasan apa kami diusir dari ruangan itu?” tegasnya.
Lalu, Benny pun kembali bertanya apakah ia bisa bertemu dengan manager, dan seorang Ibu yang sedang duduk ia diberitahu bahwa managernya sedang di Denpasar, Bali.
“Saya tanya kepada karyawan, siapa yang suruh kamu mengeluarkan kami dari ruangan dan alasan apa, yang bersangkutan tidak jawab,” tegas Benny.
“Saya mendorong mukanya si karyawan dan mengingatkan agar perlakuan terhadap pengunjung harus sopan dan santun,” imbuhnya menegaskan.
Benny juga meminta Ibu yang sedang duduk di ruangan agar memberikan perlakuan yang wajar kepada setiap tamu yang datang.
Menurut Benny, kalau sudah ada meja yang dipesan hendaknya diberitahu kepada tamu-tamu yang datang atau ditulis di mejanya sebelum tamu-tamu duduk; dan hendaknya tamu yang sudah datang terlebih dahulu ke tempat di dahulukan daripada tamu yang reservasi belakangan.
Menurut Benny, apa yang dia sampaikan itu adalah peringatan kepada semua pemilik resto agar bersikap santun selalu kepada semua pengunjung. Sebab, Labuan Bajo tekah menjadi destinasi pariwisata super premium.
Setelah bertemu dengan Ibu yang diduga sebagai pemilik restoran di ruangan itu Benny mengatakan dirinya dan keluarga langsung pulang dengan penuh kecewa dan mencari makanan di resto yang lain.
Masih kata Benny, pihak restoran yang diwakili oleh Ibu Kiki dan Rikardo selaku karyawan yang mengusir dirinya telah menyampaikan permohonan maafnya atas kesalahan yang dilakukan.
Atas dasar itu, ketika Benny mendengar kabar bahwa ia dilaporkan oleh Manager Mai Cenggo ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan.
Ia juga menyebut bahwa Manager Mai Cenggo juga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat atas tudingan kepadanya melakukan kekerasan berkali-kali atau menampar tiga kali terhadap karyawan Resto Mai Cenggo.
“Kekerasan apa yang saya lakukan? Bukankah pihak Manager Resto Mai Cenggo yang sebenarnya telah melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami?” sesalnya.
Merespons itu, Benny menegaskan bahwa pihaknya akan melapor balik kepada pihak polisi atas perbuatan tidak menyenangkan.
“Kami akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang kami terima dan juga melaporkan ke polisi pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik,” pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »