BENTENGSUMBAR.COM - Wasekjen Persaudaraan Alumin (PA) 212 Novel Bamukmin sewot lantaran upaya untuk meyeret Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke kantor polisi terancam gagal total setelah aparat menolak sejumlah laporan masyarakat termasuk laporan pihak Novel.
PA 212 ingin memejahijaukan Yaqut atas ucapannya yang membandingkan azan dan gonggongan anjing, itu menurut Novel dan kelompoknya sudah masuk kategori penodaan agama.
“Hukum yang adil menjadi hal yang sangat langka di rezim ini, yang benar jadi salah, yang haq jadi batil dan batil jadi haq,” kata Novel ketika dikonfirmasi Jumat (4/2/2022).
Ketidakadilan yang terjadi sekarang ini lanjut Novel adalah cara-cara rezim untuk ingin kembali menguasi Indonesia. Pemuka agama yang kritis kata dia terus saja dibungkam pemerintah.
“Untuk berkuasa lagi maka langkah kesetanan perlu dijalani (rezim ini) dengan mengkriminalisasi ulama, habaib, aktivis serta kader partai yang bersebrangan dengan pemerintah,” tegasnya.
Sebagaimana dikethui pernyataan Menag Yaqut yang membandingkan azan dan gonggongan anjing itu sempat bikin geger masyarakat Indonesia.
Yaqut kemudian dilaporkan oleh pakar telematika Roy Suryo ke Polda Metro Jaya, laporan itu ditolak polisi dengan berbagai dalih, justru Roy Suryo dilaporkan balik.
Sementara itu pihak Novel Bamukimin melaporkan Menag Yaqut ke Bareskrim Polri, lagi-lagi polisi menolak laporan tersebut, salah satu alasan polisi menolak laporan itu lantaran tidak ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kalau gak ngawur bukan rezim ini namanya, dan saya sudah tidak kaget dalam proses hukum (GP Ansor terhadap Roy). Ini sudah jauh dari rasa keadilan,” tukas Novel.
Sumber: Wartaekonomi
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »