BENTENGSUMBAR.COM - Nama Pendeta Saifuddin Ibrahim tiba-tiba menjadi populer setelah ia membuat pernyataan kontrovesi.
Ia meminta Kementerian Agama RI menghapus 300 ayat di dalam Al Quran karena dianggap mengajarkan radikalisme.
Pernyataan ini pun langsung membuat heboh dan menuai banyak kecaman.
Kecaman berdatangan mulai dari Majelis Ulama Indonesia, Menkopolhukam Mahfud MD, anggota DPR, hingga pegiat sosial Ade Armando.
Pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim tertuang dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.
Imbauan tersebut merujuk pada kontroversi aturan speaker masjid yang dikeluarkan Kemenag beberapa waktu lalu.
Merespons hal itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Waryono Abdul Ghafur mengatakan, perlu dicek berapa kitab tafsir yang sudah dibaca pendeta yang awalnya beragama Islam itu.
"Beliau ini menurut saya ya kalau dari sisi nama kan saya juga dengar beliau ini dulunya Muslim, kemudian konversi menjadi Kristen. Ketika beliau Muslim ini perlu dicek juga pemahaman keagamaannya. Sudah membaca berapa kitab tafsir," katanya , Senin (14/3) malam.
Ihwal permintaan penghapusan 300 ayat Alquran, Waryono menilai hal tersebut sudah biasa terjadi, bahkan sejak zaman Rasulullah dahulu.
Namun, ia mengatakan, pada kenyataannya hingga kini Al Qur'an masih tetap utuh dan tidak berubah.
Senada, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mendesak agar pendeta Saifudin perlu diperiksa zahir batinnya.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar toleransi di Indonesia tetap terjaga.
"Perlu diperiksa zahir batinnya, baik oleh dokter jiwa dan aparat penegak hukum agar toleransi terus terjaga di Indonesia," kata Cholil melalui cuitannya di Twitter, dikutip Senin (14/3). CNNIndonesia.com telah meminta izin mengutip cuitan tersebut dan diizinkan.
Terkait hal itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta agar 300 ayat dalam Aquran disebut sebagai penistaan terhadap Islam.
Mahfud mengatakan dalam ajaran pokok Islam, Alquran terdiri dari 6.666 ayat.
Karena itu, pernyataan Pendeta Saifuddin yang meminta agar 300 ayat Alquran dihapus menyimpang dari ajaran pokok.
Atas dasar itu Mahfud meminta polisi untuk segera memeriksa pendeta Saifuddin.
Ade Armando Ikut Mengecam
Sementara itu, pegiat sosial media, Ade Armando turut mengomentari terkait viralnya Pendeta Saifudin Ibrahim yang minta Menag hapus 300 ayat Al-Qur’an.
Ade Armando menyebut bahwa pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim sama sekali tidak bermanfaat.
Ade Armando kemudian menjelaskan bahwa pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim tidak didasari oleh akal sehat, dan pernyataan Saifuddin Ibrahim juga menurutnya adalah upaya memecah belah bangsa Indonesia.
“Pendeta Saifuddin Ibrahim memang dikenal sering menghina islam, ia bahkan pernah dipenjara pada 2017 karena kasus penghinaan terhadap nabi Muhammad,” ujar Ade Armando dikutip dari channel Youtube Cokro TV pada Rabu, 16 Maret 2022.
“Usianya sekarang sekitar 57 tahun, dia alumni dari Fakultas Ushuluddin, Universitas Muhammadiyah Surakarta,” tambahnya.
Lebih lanjut Ade Armandi menjelaskan bahwa selama ini Pendeta Saifudin Ibrahim tidak tinggal di Indonesia, melainkan di Amerika Serikat.
“Saifuddin nampaknya sekarang tidak menetap di Indonesia, dia ada di Amerika Serikat, maka dari itulah barangkali ia berani bicara sembarangan,” terangnya.
“Terus terang orang semacam Saifuddin ini sama sekali tidak bermanfaat!,” imbuhnya.
“Kalau kita ingin mengkritik (pandangan kelompok agama), kritik kita seharusnya didasarkan dengan akal sehat,” ujar Ade Armando melanjutkan. Dia sendiri (saifuddin Ibrahim) juga berpikiran sempit dan bodoh, dia tidak menggunakan akal sehat,” jelasnya.
Sumber: Tribunnews
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »