Pemkab Padang Pariaman Gelar Workshop Keprotokolan Daerah

BENTENGSUMBAR.COM - Seperti dijelaskan dalam Undang-undang nomor 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan, keprotokolan adalah serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi. 

Yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan kepada seseorang, sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam Negara, Pemerintahan atau masyarakat.

Hal ini diungkapkan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, S.E.,M.M. saat membuka Workshop Keprotokolan Daerah tahun 2022, yang diselenggarakan  Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman, pada Senin (14/3) di Balairung Anai Land Nagari Guguak Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.

"Masalah Protokoler, umumnya ditujukan pada keberhasilan pelaksanaan suatu kegiatan dan pada hal-hal yang mengatur seluruh manusia yang terlibat dalam pelaksanaan suatu kegiatan. Kegiatan apapun, pada dasarnya merupakan pelaksanaan dari hasil kerja tahapan sebelumnya. Tahapan-tahapan tersebut, diperlukan untuk menunjang suksesnya puncak acara," ucap Bupati yang akrab disapa Aciak ini.

Suhatri Bur menambahkan,  peran protokol untuk kelancaran dan ketertiban suatu acara sangat penting. Karena itu, perlu dilakukan upaya untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi aparatur Pemerintah Daerah, khususnya di bidang Keprotokolan. Termasuk pengaturan waktu dalam sebuah acara dan  tata tertib dalam penyelenggaraan upacara.

"Diperlukan seorang protokol yang handal pada setiap unit organisasi, serta seorang yang memiliki kemampuan dan keterampilan tentang Keprotokolan. Begitu juga dengan pembawa acara, diperlukan seseorang yang punya etika dan penampilan menarik, disamping memiliki nada suara yang bersih dan jelas. Saya berharap, melalui Workshop ini akan lahir Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, yang memiliki kemampuan dan keterampilan dalam pengaturan setiap acara dan upacara. Sehingga nantinya, mereka bisa menjadi protokol bagi diri sendiri dan di instansinya masing-masing", tutupnya.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Anesa Satria, SH. MM. menyampaikan kegiatan Workshop Keprotokolan  bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM aparatur Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman di bidang Protokoler dan Pembawa Acara/MC. 

Kemudian untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam pengaturan acara dan tata upacara, serta untuk menjalin silaturahmi antar sesama petugas Protokol di Kabupaten Padang Pariaman dengan narasumber dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. 

"Kegiatan berlangsung selama 3 hari, 14 hingga 16 Maret 2022 dengan jumlah peserta sebanyak 65 orang dari OPD dan kecamatan," tutupnya.

Narasumber dalam workshop ini, selain dari Pemprov. Sumbar, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, S.E.M.M. sebagai keynote speaker, juga Wakil Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang, M.M., Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis, Asisten Administrasi Umum Fakhriati.

Sedangkan narasumber dari Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Sumatera Barat diantaranya Rezky Nanda Burbey, S.Sos, Weria Hendri, S.Si. M.Pd, dan Dicki Iskandar, S.E staf Protokol Provinsi. (R/AT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »