PA 212 Nyatakan Siap Bantu TNI AD Jaga Keutuhan NKRI: Rakyat Indonesia Tidak Boleh Terpecah Belah

BENTENGSUMBAR.COM - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyatakan siap membantu TNI termasuk di antaranya TNI AD untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan persatuan bangsa.

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan TNI dan umat Islam telah memiliki hubungan yang harmonis selama ini.

Relasi itu, kata dia, harus diperkuat dengan berbagai program kerja sama dan kegiatan silaturahmi antara kedua belah pihak.

“Kami dari PA 212 siap mendukung dan bekerja sama untuk mewujudkan konsep TNI AD dekat di hati rakyat,” kata Slamet Maarif, dilansir dari Kompas TV pada Jumat, 4 Maret 2022.

Slamet juga menyampaikan persatuan dan kesatuan bangsa harus menjadi agenda utama yang perlu diperjuangkan seluruh kelompok masyarakat.

“Keberagaman harus kita jaga. Rakyat Indonesia tidak boleh terpecah belah, meskipun kita berbeda suku, ras, golongan, dan keyakinan,” ucap Slamet Maarif.

Menurut Slamet, kerja sama antara PA 212 dan TNI seharusnya bukan sesuatu yang sulit dibentuk.

Sebab, umat Islam dan para prajurit kerap bergotong-royong dalam berbagai aksi kemanusiaan, terutama saat terjadi bencana alam.

“Kami dan TNI bersatu padu turun membantu warga, masyarakat yang terdampak bencana alam. Kami sudah sering duet di lapangan,” ujar Slamet.

Upaya memperkuat hubungan kelompok ulama dan TNI juga turut diusulkan oleh Ketua Rekat Indonesia Raya Eka Gumilar.

Eka mendorong para petinggi TNI mengadakan pertemuan dengan para ulama demi memperkuat hubungan harmonis yang selama ini telah terjalin.

Menurut Eka, pertemuan antara kelompok ulama dan para petinggi TNI penting dilakukan agar kedua pihak tidak mudah diprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah bangsa.

“Sumber pertahanan terkuat sebuah negara bukan hanya pada alutsista yang hebat, tetapi juga pada persatuan rakyatnya terutama ulama dan tentara,” kata Eka melalui keterangan tertulisnya.

Dorongan memperkuat hubungan kelompok ulama dan TNI juga datang dari berbagai kelompok masyarakat.

Hal itu terjadi setelah Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dilaporkan oleh sekelompok orang yang menyebut diri mereka koalisi ulama (KUHAP APA) ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

Dudung saat itu diduga telah menistakan agama karena pernyataannya pada tayangan video di kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Namun, Puspomad kemudian memberhentikan penyelidikan atas laporan KUHAP APA terhadap Dudung karena tuduhan penistaan agama itu tidak terbukti. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »