BENTENGSUMBAR.COM – PA 212 melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ke Mabes Polri, terkait pernyataannya yang diduga membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Wakil Sekretaris Jendral PA 212, Novel Bamukmin mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya telah melaporkan Menag Gus Yaqut ke Mabes Polri beberapa saat lalu. Namun, karena masalah tertentu, dirinya dengan para pelapor lain tak diizinkan masuk.
“Menag kemarin kami sudah laporkan, kita dari Korlabi (Koordinator Pelaporan Bela Islam) dari KUHAP APA (Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama) saya sebagai wakil ketua, kita kemarin sore sudah laporkan,” kata Novel Bamukmin seperti yang dikutip hops.id dari kanal Youtube Revolusi Akhlak pada Senin, 28 Februari 2022.
“Semua persyaratan kita sudah bawa, kemudian aplikasi Peduli Lindungi juga sudah beres, cuma ketika masuk sore enggak bisa kalau enggak ada hasil swab. Kita melihat ada sih swab cuma dari pagi sampai jam 11.00 (siang), artinya kita enggak bisa masuk,” jelasnya.
Menteri Agama dituntut banyak pihak mundur seteah diduga membandingkan azan dengan gonggongan anjing.
Saat sore hari fasiltas untuk swab sudah tutup. “Besok akan kita kondisikan akan bisa laporkan paling lambat Senin (28 Februari 2022),” ujarnya.
Dia mengaku datang melaporkan Gus Yaqut ke Mabes Polri dengan alasan supaya bisa diterima laporannya tanpa terbentur masalah terkait locus delictie.
Di mana pun lokasi dugaan tindak pidana dilakukan, menurutnya, Mabes Polri harus memproses jika ada laporan.
“Saya datang langsung ke Mabes Polri bukan ke Polda, karena Mabes Polri itu tingkatnya nasional, artinya locus delictie-nya di mana pun saja berada harus diterima Mabes Polri,” tuturnya.
Jika tak diterima akan dianggap janggal
Novel Bamukmin berharap laporannya bisa diterima oleh Mabes Polri. Itu karena akan menjadi sesuatu yang janggal, kata dia, jika laporannya tak diterima.
“Maka kita lihat aja, Mabes Polri sampai saat ini saya belum tahu deh mudah-mudahan nanti bisa terima (laporannya). Kalau tidak terima ini ada apa gitu lho,” tegasnya.
Menurut Novel, laporan semacam itu harusnya bisa diterima, seperti yang terjadi pada Sukmawati Soekarnoputri.
“Karena ini ada yurisprudensinya Sukmawati sama, menyamakan azan, membandingkan azan, dengan kidung. Itu sudah jadi tersangka. Ini apalagi dibandingkan, ditanding-tandingkan dimisalkan dengan anjing yang najis mughaladhah (paling berat) mestinya diproses,” tegasnya.
Menurutnya, kasus ini lebih parah dari Sukmawati dan lebih parah dari Ahok. ”Ini luar biasa maka insya Allah minggu depan demo untuk ke Menag untuk dicopot, kita agendakan untuk aksi kesana kita tuntut,” jelasnya.
“Kalau tidak diturunin berarti memang sudah dikondisikan Yaqut oleh rezim ini menjadi pembuat gaduh mengadu domba anak bangsa ini sangat berbahaya,” lanjut Novel Bamukmin.
Lebih jauh Novel menjelaskan, demo tersebut akan diikuti oleh gabungan masa dari berbagai elemen, mulai dari PA 212, GNPF, FPI dan lainnya.
“Yang mau demo gabungan PA 212, GNPF, FPI elemen-elemen PA 212 turun. Kali ini memang secara tertulis membuat pernyataan 3 organisasi selebihnya elemen 212 banyak ada Bang Japar, Pejabat (Pengacara dan Jawara Bela Umat), ada Brigade 212, 411 dan lainnya,” jelasnya.
Penista agama layak dihukum mati
Novel Bamukmin kembali menegaskan bahwa pernyataan Menteri Agama Gus Yaqut tersebut sangat keterlaluan. Bahkan, menurutnya tak pelu untuk umat Islam memaafkan.
”Ingat enggak perlu umat Islam memberikan maaf kepada Yaqut, karena bukan hak umat Islam," ujarnya.
Menurutnya ini adalah urusan haknya Allah. “Ini urusan hak nya Allah. Penista agama siapapun, mau mualaf, mau murtad, tidak ada tebusannya kecuali hukuman mati, takbir, takbir!”
Dia menegaskan jika laporannya tak diterima maka akan melakukan aksi demo ke Mabes Polri.
“Kalau laporan tidak diterima kita akan demo lagi, kalau perlu Mabes Polri kita demo. Kita akan minta aturan azan juga dicabut, menteri agamanya diturunin,” tandasnya.
Sumber: Hops.id
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »