Munarman Tertawakan Tuntutan 8 Tahun Penjara: Harusnya Hukuman Mati

BENTENGSUMBAR.COM - Munarman menilai tuntutan jaksa terhadap dirinya terkait kasus terorisme tidak serius.

Jaksa menuntut Munarman dihukum 8 tahun penjara karena dinilai terlibat dalam pemufakatan jahat, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme.

"Karena tuntutannya kurang serius jadi saya akan ajukan pembelaan sendiri," kata Munarman menanggapi tuntutan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/3).

Usai sidang tuntutan ini, agenda selanjutnya ialah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari pihak Munarman. Sidang akan digelar pada 14 Maret 2022.

Senada dengan Munarman, kuasa hukumnya pun menilai bahwa tuntutan jaksa tidak serius. 

Menurut pengacara Munarman, bila jaksa serius, seharusnya berani menuntut hukuman mati.

“Kita sependapat dengan Pak Munarman tadi, tuntutan jaksa kurang serius. Jadi kita enggak tertantang, kita pikir tuh hukumannya mati tuntutannya, jadi [tuntutan 8 tahun penjara] biasa aja,” kata Aziz Yanuar.

Pihak kuasa hukum menilai proses hukum terhadap Munarman bukan murni penegakan hukum. 

Sebab, menurut Aziz, Munarman seharusnya bebas lantaran dakwaan yang tidak terbukti.

Aziz menyebut Munarman santai dengan tuntutan jaksa tersebut. 

Bahkan menurut dia, Munarman menertawakan tuntutan 8 tahun itu.

“Ketawa-ketawa saja. Enggak serius. Harusnya mati tuntutannya,” kata Aziz saat ditanya soal ekspresi Munarman mendengar tuntutan jaksa.

Sumber: Kumparan

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »