BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah ini KH Muhammad Cholil Nafis angkat bicara terkait viral seorang pria minta 300 ayat Alquran dihapus. Sebab, dianggap biang intoleransi.
Menurut Cholil Nafis, pria yang diduga sebagai pendeta bernama Saifuddin Ibrahim itu perlu diperiksa zahir batinnya.
Baik itu oleh dokter jiwa maupun aparat penegak hukum guna terus terjaganya toleransi di Indonesia.
"Perlu diperiksa Zahir Batinnya, baik oleh dokter jiwa dan aparat penegak hukum agar toleransi terus terjaga di Indonesia," kata Cholil dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis Senin,(14/3/2022).
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial (Medsos) sebuah video dari seorang pendeta bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Al-Quran.
Dia menilai ayat-ayat itu berakibat akan adanya intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.
"Kalau perlu pak Menag, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, radikal, dan membenci orang lain karena beda agama itu diskip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Quran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Ibrahim dikutip dari YouTube pribadinya.
Tak berhenti sampai disitu, Ibrahim turut meminta Menag agar ayat suci yang diklaimnya keras tidak diajarkan di lingkungan pendidikan, baik itu pesantren maupun madrasah.
Permintaan ini, kata dia, untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari kehancuran.
"Menjadi perhatian saya agar ayat Alquran itu keras tidak diajarkan di pesantren, atau pun madrasah di seluruh Indonesia. Merevisi semua kurikulum itu agar tidak menghancurkan bangsa kita," ujarnya.
Dia turut menyebut, bahwa selama ini teroris datang dari pesantren. Menurut dia, tak ada satu pun sekolah Kristen yang menghasilkan teroris.
"Kita sadari selama ini semua teroris datangnya itu dari pesantren, tidak ada teroris datang daei sekolah Kristen. Enggak mungkin," katanya.
Sumber: Okezone
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »