BENTENGSUMBAR.COM - Satres Narkoba Polres Solok mengamankan seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Solok.
Pelaku berinisial RK (40 th), warga Dusun Parak Gadang Jorong Aro Nagari Talang Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok Sumatra Barat diamankan dengan barang bukti 1 (satu) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klem bening yang berada di kantong saku celana.
1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem kecil warna bening yang berada di dalam donpet kecil warna merah. 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem kecil warna bening didalam kotak korek api.
6 (enam) lembar plastik klem kecil warna bening. Uang tunai Rp. 300.000 hasil transaksi narkotika jenis sabu. 1 (satu) rangkai alat hisap sabu (bong). 1 (satu) kaca pirek.1 (satu) sendok terbuat dari pipet mineral.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo SIK melalui Kasat Narkoba Oon Kurnia Illahi, SH, mengatakan pelaku diamankan hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 sekitar jam 14.30 wib.
Ketika petugas mendapatakan informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu yang membuat resah masyarakat.
"Dari informasi tersebut personel lansung melakukan penyelidikan di TKP yang di maksud. Pada saat melakukan penyelidikan ke TKP, kemudian petugas melihat seorang laki-laki sedang berada di dalam rumah yang mirip dengan informasi yang didapatkan oleh petugas," ucap Kasat Narkoba.
Petugas langsung melakukan penggrebekan melakukan penggeledahan badan dan rumah terhadap pelaku, saat itu ditemukan barang bukti jenis sabu.
Hasil dari introgasi oleh petugas bahwa barang bukti didapatkan oleh pelaku yang bernama berada di Pekanbaru.
Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat, lalu dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut. (BO)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »