BENTENGSUMBAR.COM - Pria asal Seputih Raman, Lampung Tengah inisial AMJ (36) memperkosa anak tetangganya sendiri.
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada Selasa (25/1/2022) lalu dan baru terbongkar pada Selasa (2/3/2022) setelah orang tua korban mendengar cerita dari para tetangga.
Kapolsek Seputih Raman, Iptu Admar mengatakan, awalnya korban berinisial MW mendatangi rumah kontrakan pelaku, yang tidak jauh dari rumah ayahnya.
"Tujuan korban datang ke kotrakan pelaku, karena ingin mengambil charger ponselnya. Namun saat di kontrakan, tiba-tiba korban ditarik dan dipaksa masuk ke dalam kamar pelaku," kata Iptu Admar, dilansir dari Suara.com, Kamis (3/3/2022).
Saat berada di dalam kamar, pelaku kemudian melakukan aksi bejatnya. Pelaku sempat mengancam korban, apabila tidak menuruti kemauan bejat pelaku.
"Dari pengakuan ayah korban, ia mengetahui kejadian ini setelah diceritakan tetangganya. Sebelumnya, setelah kejadian itu, korban menceritakan apa yang dialaminya kepada tetangganya,’’ ujar Admar.
Mendengar cerita tetangganya, ayah korban kemudian melaporkannya ke Mapolsek Seputih Raman, untuk ditindaklanjuti. Dari laporan ini, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
Setelah itu, didapati informasi pelaku masih berada di rumah kontrakannya. Kemudian pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, dengan barang bukti diamankan sehelai baju daster, sehelai sprai, dan pakaian korban lainnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »