BENTENGSUMBAR.COM - DPRD Kota Padang bakal segera memanggil PT Semen Padang dan Yaysan Igasar terkait terkait pengelolaan limbah PT Semen Padang berupa besi tua.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin mengatakan, dirinya sudah mendisposisi surat dari masyarakat Pauh V ke Komisi I DPRD Kota Padang untuk segera melakukan pemanggilan terhadap PT Semen Padang, KAN Pauh V, KAN Luki dan Yayasan Igasar untuk duduk bersama.
"Kita akan memanggil PT Semen Padang, Niniak Mamak Pauh V, Ninik Mamak Luki dan Yayasan Igasar untuk bermusyawarah dengan baik, bisa DPRD menjadi tempat mediasi, supaya persoalan ini clear, tidak terjadi persoalan-persoalan lain," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin kepada BentengSumbar.com, Selasa, 22 Maret 2022.
Djkatakan Amril Amin, Komisi I DPRD Kota Padang harus mengambil peran dengan segera membahas persoalan tersebut.
"Suratnya sudah kita teruskan ke Komisi I. Komisi I harus mengambil peran sebagai Niniak Mamak Kota Padang menyelesaikan persoalan ini," pungkasnya.
Amri Amin menyarankan agar PT Semen Padang menjaga komitmen bersama Niniak Mamak Pauh V dan Lubuk Kilangan. "Ini harus kita jaga bersama," tegasnya.
Ditegaskan Amril Amin, PT Semen Padang harus bersikap adil dalam memenuhi perjanjian yang sudah lama disepakati dengan Niniak Mamak Pauh V dan Luki.
"PT Semen Padang harus bersikap adil dalam hal ini, yang mana sebelumnya sudah ada perjanjian atau kesepakatan bahwa ini (pengelolaan limbah besi tua, red) akan dibagi bergilir antara anak kemenakan kita di Pauh V dan Luki. Kami berharap, PT Semen Padang komit dengan kesepatan dengan Niniak Mamak Pauh dan Luki tersebut," cakapnya.
KAN dan Bamus Nagari Pauh v Datangi DPRD
Sebelumnya diberitakan, sudah hampir dua minggu, Senin, 7 Maret 2022, Ketua KAN dan Bamus Pauh V mendatangi DPRD Kota Padang terkait pengelolaan limbah PT Semen Padang berupa besi tua.
Anak Nagari Pauh V yang dipimpin langsung Ketua KAN M Nazif Malin Basa dan Ketua Bamus Yusrizal mendatangi DPRD Kota Padang, Senin, 7 Maret 2022.
Kedatangan mereka ke DPRD Kota Padang terkait soal pengelolaan limbah PT Semen Padang berupa besi tua.
Rombongan Anak Nagari Pauh V tersebut disambut oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang Budi Syahrial (Gerindra), didampingi anggota Komisi I Dasman, H Andi Wijaya Kusuma (PKS) dan Lawyra (PDIP).
Ketua KAN Pauh M Nazif Malin Basa mengatakan, sejak 20 tahun lalu sudah ada kesepakatan Ninik Mamak Pauh V dengan PT Semen Padang soal pengelolaan limbah PT Semen Padang.
Namun ironisnya, belakangan komitmen tersebut seakan tak digubris PT Semen Padang. Padahal, persyaratan administrasi sudah dipenuhi.
"Ini sudah 8 bulan, tapi belum jelas juga ujung pangkalnya. Kegunaannya untuk kepentingan nagari. Bagi kami ini adalah marwah nagari," kata M Nazif.
Sementara itu, Ketua Umum Bamus Nagari Pauh V Yusrizal, SH., menjelaskan, nagari yang mendapat pengelolaan limbah tersebut yang berhak hanya Nagari Pauh V dan Lubuk Kilangan.
Kegunaan dari hasil selisih pengelolaan limbah tersebut, jelas Yusrizal, adalah untuk pembangunan Kantor KAN, pembinaan Seni Budaya, misalnya bantuan untuk perguruan Silek, operasional KAN, operasional Bamus, operasional organisasi pemuda di enam kelurahan, ekonomi kreatif untuk membuka lapangan kerja, pembinaan untuk rumah tahfiz, masjid dan mushalla.
"Segala persyaratan administrasi sudah kami penuhi, sebagaimana diminta oleh Yayasan PT Semen Padang, tapi sampai saat ini belum ada kejelasannya dari PT Semen Padang," kata Yusrizal.
Berdasarkan kesepakatan dengan nagari, jelasnya, maka nagari memasukan dua nama perusahaan untuk mengikuti lelang terbatas pengelolaan limbah, berupa besi tua.
Laporan: Bang Yahya
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »