Biadab! Asyik Main Handphone di Ruang Tamu, Cucu Dicabuli Kakek Kandung

BENTENGSUMBAR.COM - Polisi menangkap FH (44), diduga mencabuli cucunya sendiri berinisial bunga (nama samaran) yang masih berusia 7 tahun, Selasa (1/3). 

Tindakan tak senonoh ini terjadi pada Senin (21/2) lalu di rumah pelaku di Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.

"Terduga pelaku melakukan perbuatan tak senonoh terhadap cucunya di ruang tamu saat kondisi rumah korban sedang sepi," kata Kapolsek Cluring AKP Agus Priyono, dilansir dari Merdeka.com pada Jumat, 4 Maret 2022.

Kronologi kejadian saat itu korban sedang asyik bermain handphone di ruang tamu. Melihat Bunga lagi sendirian, FH mendekat dan mencium bibir Bunga.

FH semakin terbawa suasana, tangannya mulai nakal hingga melakukan pencabulan. Merasa mendapat perlakuan tak senonoh, korban kemudian kabur.

Keesokan harinya, korban mengeluhkan sakit di alat kelaminnya. Dia mencoba untuk mengadu kepada sang ibu.

"Usai menerima aduan dari anaknya, orang tua korban lantas melapor ke Polsek Cluring," ujar dia.

Dia menjelaskan, seluruh barang bukti terkait dugaan pencabukan kepada Bunga telah diamankan di Mapolsek Cluring. 

Atas tindakan tersebut, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 76 E jo 82 (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2016. Ancaman hukuman lebih dari 5 tahun. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »