Bagi Ade Armando, Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Adalah Pengkhianatan Demokrasi

BENTENGSUMBAR.COM - Penolakan atas usulan perpanjangan masa jabatan presiden tidak hanya disuarakan kelompok aktivis yang selama ini kritis pada Presiden Joko Widodo. 

Melainkan juga datang dari pegiat sosial yang kerap menyuarakan dukungan bagi pemerintah.

“Pak Jokowi sebaiknya menolak usulan Muhaimin Iskandar, Ketua (Umum) Partai Kebangkitan Bangsa. Muhaimin mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun,” ujar pegiat sosial Ade Armando lewat akun Facebook pribadinya, Minggu (27/2).

Ade Armando turut mengurai klaim dari Cak Imin bahwa usulan tersebut didasarkan permintaan pelaku usaha mikro, pengusaha, dan para analis ekonomi dari berbagai perbankan Indonesia. 

Di mana diprediksi bahwa Indonesia akan mengalami momentum perbaikan ekonomi usai dua tahun pandemi Covid-19.

Momentum perbaikan, sebagaimana klaim Cak Imin akan terganggu dengan adanya pemilu.

“Menurut Muhaimin. Pemilu selama ini kerap menyebabkan stagnasi ekonomi karena para pengusaha akan memilih sikap menunggu atau wait and see,” urainya.

Ade Armando lantas menekankan bahwa dirinya adalah pendukung Presiden Jokowi. Dia selalu menganggap Jokowi sebagai presiden terbaik yang pernah ada.

Kalau saja secara konstitusinal dimungkinkan, dia yakin akan sangat hebat jika Jokowi memimpin selama 15 tahun.

“Masalahnya, itu tidak bisa dilakukan. Dan tidak pantas kita mengupayakannya. Kalau itu dilakukan, kita mengkhianati demokrasi,” tegasnya.

Ade Armando mengatakan bahwa secinta-cintanya dia pada Jokowi, dia tetap harus menjunjung tinggi kesepakatan-kesepakatan yang telah ambil dalam proses memperjuangan demokrasi.

“UUD 1945 mengatakan pemilu dilakukan lima tahun sekali. Presiden hanya menjabat lima tahun dan dapat diperpanjang lima tahun. Dan itu bukan aturan yang begitu saja dibuat. Pembatasan kekuasaan itu penting,” ujarnya.

Ade Armando percaya Jokowi bukan tipe pemimpin seperi Soeharto yang ingin terus menambah kekuasaan. Jokowi menggunakan kekuasaan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Pembatasan masa kekuasaan dalam UUD 1945 dilahirkan karena pengalaman pahit kita di masa lalu. Itu bukanlah sesuatu yang bisa diubah begitu saja,” tutupnya.

Sumber: RMOL

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »