Truk Pemburu Solar Bersubsidi Meresahkan, Pemangku Kebijakan di Sumbar Harus Bertindak Tegas!

BENTENGSUMBAR.COM - Keberadaan truk-truk yang memburu solar bersubsidi di SPBU-SPBU di Kota Padang telah meresahkan masyarakat. Pasalnya, keberadaan mereka menjadi penyebab kemacetan.

"Truk-truk itu memburu solar bersubsidi yang sebenarnya bukan hak mereka," tegas Khairul Jasmi, Pemimpin Redaksi Harian Singgalang pada acara "Bjncang-bincang Energi, Energi Untuk Rakyat, Masih Adakah?" pada Rabu, 23 Februari 2022.

Dikatakan Khairul Jasmi, jumlah sopir truk dan polisi tidak sebanding, untuk itu dibutuhkan peran insan pers dalam melakukan pengawasan.

"Cuma insan pers ini kan sekedar tahu, tapi tidak mendalami. Untuk itu, kami adakan kegiatan ini," ujarnya.

Bertindak sebagai narasumber kegiatan tersebut adalah Defiyan Cori (Pengamat Ekonomi Konstitusi), I Made Wira Pramarta (Sales Area Manager Retail Sumbar PT Pertaminta Putra Niaga Regional Sumbagut), Heri Martius (Kadis ESDM), dan Kombes Pol. Adib Rojikan (Direktur Reskrim Khusus Polda Sumbar) dengan moderator Andahayani Yoseph.

I Made Wira Pramarta menegaskan, operator di lapangan adalah SPBU. Mestinya SPBU bisa melarang.

"Tapi kenyataanya kita tahu semua. Beberapa kali terjadi bentrokan petugas SPBU dan sopir truk. Sebab sopir truk beralasan mereka sudah bayar," katanya.

Sementara itu, Heri Martius mengatakan, Pemprpv Sumbar sudah berupaya bersama stakeholder melakukan upaya terbaik mengatasi persoalan tersebut. Misalnya saja melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar 

"Persoalan ini sudah berulang-ulang terjadi. Kami sudah beberapa kali menerbitkan SE. Terakhir kita keluarkan pada 20 Januari 2022 kemaren," ungkapnya.

"Kita perlu memberikan penyadaran kepada masyarakat, bahwa truk-truk itu tidak berhak menggunakan solar bersubsidi tersebut," katanya.

Kombes Pol. Adib Rojikan melalui Kompol Firdaus mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindakan preventif, misalnya melakukan sosialisasi.

"Kita tidak bisa hanya menyalahkan operator di SPBU. Kita perlu membicarakan persoalan ini dengan Organda, misalnya," ujarnya.

"Jika kita langsung melakukan penegakkan hukum, maka akan penuh Polda Sumbar. Kita memang juga melakukan tindakan penegakkan hukum, sudah sering kita lakukan, tahun ini saja sudah dua," terangnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »