BENTENGSUMBAR.COM - Belasan remaja seperti anak "punk" dibubarkan Satpol PP Kota Padang pada Jumat (4/2/2022).
Pembubaran tersebut, berdasarkan laporan masyarakat kepada Kasi Trantib Kecamatan Kuranji, karena merasa terganggu dan resah karena keberadaan mereka di lokasi SPBU kawasan Taruko, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.
Edrian Edwar, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yang langsung tinjau ke lokasi mengatakan bahwa keberadaan mereka di sana membuat resah warga setempat, oleh karena itu dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman, Satpol PP bersama pihak Kecamatan melakukan pengawasan sekitar jalur By Pass.
"Di lokasi SPBU ini belasan " anak punk" bermalam dan berhari-hari di lokasi. Selain menimbulkan keresahan pengunjung SPBU, tentu juga berdampak kepada warga masyarakat yang ada di sekitar SPBU, sesuai petunjuk pimpinan maka ini perlu kita sikapi," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim menjelaskan, upaya menjaga kondisi yang tertib dan tentram, Satpol PP melakukan monitoring terhadap hal-hal yang bisa mengundang kepada para pelaku pelanggar perda dan perbuatan lainnya.
"Satpol PP Padang melakukan patroli ketertiban sepanjang jalur By Pass dari segala bentuk kegiatan-kegiatan yang mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat, terutama di jalur-jalur lalu lintas (lalin) yang kerap dijadikan tempat beraktifitas meminta-minta, ngamen, gepeng maupun kegiatan lainya," jelas Mursalim. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »