Razia Panti Pijit, 19 Orang Diamankan Satpol PP Padang

BENTENGSUMBAR.COM - Salon dan Panti Pijit dirazia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Kamis (17/2/2022).

Dalam razia tersebut petugas mengamankan 16 orang wanita dan 3 orang laki-laki di lokasi yang dilakukan pemeriksaan di beberapa Panti Pijat yang ada di Padang Sumatera Barat.

"Disalah satu panti pijat, ada tiga pasangan yang kita amankan dari dalam kamar, sepertinya sedang melaksanakan pijat," ujar Mursalim, Kasatpol PP Kota Padang.

Mursalim menjelaskan, bahwa Razia Pekat tersebut digelar Satpol PP Padang, untuk antisipasi atas laporan masyarakat yang merasa resah ulah aktifitas di panti pijat tidak sesuai dengan tujuannya. 

"Masyarakat sudah resah dengan aktifitas panti pijat yang diduga ada plus-plusnya, membuat masyarakat sekitar menjadi resah," kata Mursalim.

Dalam rangka melakukan pengawasan dan pemeriksaan, Mursalim Kasat Pol PP bersama jajarannya melakukan pemanggilan kepada sejumlah tempat, yang melayani kegiatan yang melanggar norma-norma dan aturan. Pengelola panti pijit tersebut diberikan surat panggilan menghadap PPNS Pol PP Padang. 

"Semua yang kita amankan, dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh PPNS, sesuai prosedur, jika ada yang ditemukan nanti diindikasi lakukan maksiat, kita kirim untuk dibina lebih lanjut Panti rehabiliatsi Andam Dewi Solok," ucap Mursalim. 

Tahap pencegahan kepada mereka yang terjaring, harus juga membuat surat perjanjian dan pernyataan di Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka, kepada mereka ini juga dilakukan tes darah, Screening HIV dan penyakit Menular lainnya (PML). 

Kasat Pol PP Padang dengan tegas mengimbau kepada seluruh pengusaha panti pijat dan salon yang ada di Kota Padang, agar benar-benar berusaha sesuai dengan aturan dan tidak menambah dengan "plus-plus", sehingga tidak menganggu ketertiban serta norma-norma yang berlaku di Kota Padang. 

"Kita tidak melarang pengusaha melakukan usahanya, namun jangan ada tambahan yang membuat masyarakat resah ulah usaha yang dimiliki. Kita juga ingatkan kepada seluruh pengusaha yang ada di Kota Padang, Personil Satpol PP akan terus lakukan pengawasan, jika ditemukan kegiatan yang melanggar akan kita akan berikan tindakan tegas," pungkas Mursalim. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »