Puan Kesal Kunjungan Tak Disambut Gubernur, Formappi: Kalau Urusan Kekecewaan Pribadi Jangan Dicurhatin

BENTENGSUMBAR.COM - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menpertanyakan kapasitas Ketua DPR Puan Maharani yang mengungkapkan dirinya kekesal lantaran ada gubernur yang tidak mau menyambut dirinya saat kunjungan ke daerah.

Peneliti Formappi, Lucius Karus menanyakan kapasitas Puan yang menyesali ketidakhadiran gubernur itu dalam kunjungannya sebagai ketua DPR atau pengurus partai. Mengingat, Puan juga menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan.

"Enggak terlalu jelas sih curhatan Puan soal ada gubernur yang tak mau menyambutnya saat kunjungan. Apakah kunjungan Puan dalam kaitannya sebagai Ketua DPR, apakah sebagai ketua partai, atau kunjungan wakil rakyat ke dapil?" kata Lucius kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Lucius mengatakan semestinya apabila kunjungan Puan itu sebagai pimpinan lembaga maka ada protokol yang seharusnya mengatur soal bagaimana seorang pimpinan lembaga diterima di daerah. Termasuk soal bagaimana dan siapa saja yang akan menyambut di daerah tujuan.

"Beda lagi kalau urusannya sebagai pimpinan partai. Kalau kunjungan mewakili partai, mungkin nggak ada urusannya sama gubernur, ini urusan internal parpol. Jadi kalau tak disambut gubernur pada saat hadir sebagai pimpinan partai, ya nggak bisa salahkan gubernurnya," tutur Lucius.

"Atau kunjungan ke dapil sebagai anggota DPR, ya ini juga enggak ada urusannya dengan gubernur ya. Jadi enggak jelas sebenarnya curhatan Puan itu, jenis kunjungannya," sambung Lucius.

Sebaliknya, menurut Lucius bila kunjungan urusan kenegaraan berupa kunjungan sebagai pimpinan lembaga ke daerah tertentu, gubernur minimal memang harus menyambut. Hal itu juga, kata Lucius jika sudah ada koordinasi sebelumnya.

"Tetapi kalau sifat kunjungan untuk keperluan lain seperti urusan parpol ya enggak mesti dong gubernur harus menyambut Puan?" kata Lucius.

Karena itu, Lucius menganggap cerita Puan itu hanya sebagai curhat yang memang tidak jelas dan tidak perlu diungkap. Sebab hanya akan memantik kegaduhan.

Lucius menyarankan Puan untuk menyampaikan sesuatu secara jelas, termasuk ihwal curhatan hatinya tersebut. Karena bila disampaikan setengah-setengah hanya menjadi polemik.

"Jadi sebagai Ketua DPR, saya kira Puan tak mesti menambah persoalan dengan informasi-informasi yang hanya berisi curahan hatinya saja. Ada banyak masalah kebangsaan dan juga persoalan DPR yang memerlukan keseriusannya sebagai ketua DPR," kata Lucius.

"Kalau urusan kekecewaan pribadi semacam yang dicurhatinnya, silakan Puan selesaikan sendiri dengan membangun komunikasi yang saling menghargai dengan gubernur-gubernur. Karena rasa hormat itu hanya akan datang jika kita mulai menghormati orang lain," tandasnya.

Curhat Kesal Tak Disambut Gubernur

Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya, mengungkapkan kekesalannya ada gubernur yang tidak mau menyambut dirinya saat kunjungan ke daerah.

"Kenapa saya datang ke Sulawesi Utara itu tiga pilar bisa jalan, jemput saya, ngurusin saya, secara positif ya" ujarnya.

"Kenapa saya punya gubernur kok nggak bisa kaya begitu, justru yang ngurusin saya gubernur lain,"ujar Puan saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi tiga pilar PDI-P di Provinsi Sulawesi Utara sebagaimana dilansir Terkini.id--jaringan Suara.com, Kamis.

Puan bertanya-bertanya dalam hatinya, kenapa bisa ada gubernur seperti itu. Padahal, kata Puang, ia merupakan Ketua DPR ke-23 sejak 1945.

"Kenapa gitu loh, ini kan jadi pertanyaan. Kok bisa gitu, saya ini Ketua DPR ke-23 dari tahun 45 setelah ada menjabat DPR-DPR, itu saya Ketua DPR ke-23," ujar Puan.

"Ke daerah ketemu kepala daerah, kepala daerahnya tidak bangga ya kepada saya, kayak males-malesan," sebutnya.

"Bikin kesel kan," kata Puan di hadapan kader PDIP-P Sulut, baik eksekutif, legislatif, dan pengurus struktur partai.
Spontan para kader mengatakan, "diganti".

Puan merespons dengan melempar senyum. Ia mengatakan, berada di kursi sebagai Ketua DPR tidak bisa sendirian, ini butuh perjuangan.

"Ini perjuangan kita sebagai keluarga besar PDI Perjuangan, satu nasional dalam pileg dan pilpres itu. Karena Undang-Undang menyatakan partai pemenang pemilu lah yang boleh atau berhak mempunyai Ketua DPR RI," katanya. (Suara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »