Nyanyian Istri Polisi, Umbar Kelakuan Briptu ROM, Kerap Pakai Narkoba dan Main Cewek

BENTENGSUMBAR.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dari hasil pemeriksaan oknum polisi inisial Briptu ROM tak hanya melakukan kekerasan terhadap istrinya inisial APK.

Briptu ROM juga diduga telah melakukan pelanggaran kode etik. Pelanggaran kode etik itu diduga seputaran kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebab sang istri Briptu ROM, APK beberapa kali pernah mendapati sejumlah alat pengisap narkoba yang merupakan milik suaminya.

“Ada juga dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Briptu ROM,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).

Saat ini, kata Zulpan, pelanggaran kode etik yang dilakukan Briptu ROM tengah ditangani subdit Wabprof Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Namun Zulpan belum membeberkan perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Propam terhadap Briptu ROM.

“Saat ini sedang ditangani subdit Wabprof Bidang Propam Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah unggahan viral di media sosial twitter. Dalam unggahanannya akun twitter @yarakoloay itu menceritakan kehidupan rumah tangganya.

Dalam curhatannya akun @yarakoloay mengku dirinya juga kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya yang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berinisial Briptu ROM.

Akun tersebut menjelaskan bahwa ia menikah dengan Briptu ROM pada Desember 2018 secara resmi dan kedinasan.

Puncaknya pada 15 Agustus 2021, ATK menerima kekerasan berupa penamparan yang dilakukan Briptu ROM.

Tak hanya itu, akun @yarakoloay membongkar aib suaminya yang melakukan perselingkuhan hingga mengkonsumsi narkoba.

Atas hal itulah sang istri telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Subbagyanduan Bidpropam Polda Metro Jaya.

Laporannya tersebut teregister dengan nomor STPL/45/IX/REN4.1.1/2021/Subbagyanduan tertanggal 10 September 2021. (Pojoksatu)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »