Musliman Tewas Bersimbah Darah, Dua Pelaku Ditangkap Satu DPO

BENTENGSUMBAR.COM - Dua pelaku pengeroyok berujung tewasnya muslim ditangkap Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Ampar beberapa waktu lalu. Pelaku yang diamankan IS (30), SP (26).

Kejadian ini berawal pada Kamis, 10 Februari 2022, sekira pukul 19.18 WIB. Kakak korban mendapat telepon dari RT 005 Kelurahan Kampung Seraya bahwa adiknya sudah terkapar di belakang masjid Nurul Ikhsan.

“Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut kakak korban mendatangi tempat kejadian dan mendapati bahwa Musliman sudah terbaring tidak sadarkan diri di lokasi kejadian dengan kepala mengeluarkan darah,” kata Salahuddin, Rabu, 16 Februari 2022.

Kakak korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Ampar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Setelah menerima laporan tersebut kita melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” kata dia.

Kemudian timnya mendapat informasi bahwa pelaku IS sedang berada di seputaran Ruli Seraya Bawah, Batu Ampar.

“Kemudian kita melakukan pengejaran terhadap pelaku IS, dan berhasil kita amankan,” kata dia.

Dari hasil interogasi pelaku IS melakukan pengeroyokan bersama 2 rekan lainnya berinisial SS dan JN.

“Dari informasi yang didapat, pelaku SS sedang berada di seputaran Seraya lalu kita lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku SS,” kata Salahuddin.

Selanjutnya kedua dibawa ke Polsek Batu Ampar guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Salahuddin mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku inisial JN dan sudah ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Salahuddin mengatakan, menurut keterangan pelaku, Kamis, 10 Februari 2022 lalu, sekira pukul 18.15 WIB.

Tersangka SP menemui tersangka IS dan tersangka JN yang sedang minum  minum tuak di warung kopi yang bertempat di ruli Seraya Bawah.

“Kemudian SP bercerita jika keponakannya baru saja di tarik bajunya lalu diangkat tubuhnya oleh korban Musliman,” kata dia.

Tidak terima keponakannya diganggu korban, pelaku IS, SP dan JN mencari keberadaan Musliman.

“Setelah kurang lebih15 menit mencari, pelaku IS, SP dan JN tidak menemukan keberadaan korban,” kata dia.

Lalu ketiganya berkumpul duduk di kios milik saksi DD yang merupakan abang kandung dari tersangka SP yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Setengah jam duduk dikios DD, Musliman kemudian terlihat berjalan tidak jauh dari kios DD.  Pelaku JN dengan cepat mengdatangi korban dan langsung mencekik leher korban MS dan memukul kepala korban berulang kali,” katanya.

Kemudian pelaku JN mendorong kepala korban kebawah hingga tubuh korban dalam posisi jongkok.

“Pada saat pelaku JN masih mencekik leher korban, pelaku SP memukul dan menendang kepala korban serta pinggang korban,” katanya. 

Pelaku IS juga memukul tangan korban yang sedang menutupi wajahnya lalu pelaku IS memukul punggung korban.

Setelah pelaku IS, SP, dan JN mengeroyok korban, saksi DD mencoba melerai dan bersama saksi JK memanggil ketua RT.

“Pelaku JN melepaskan cekikannya dari leher korban, dan tidak lama kemudian terlihat darah mengalir dari dahi korban dan perlahan korban tergeletak dengan sendirinya ke tanah dengan posisi terlentang dan tidak sadarkan diri dan meninggal di tempat,” kata dia.

Atas Perbuatannya Pelaku di jerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3e K.U.H.Pidana, dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya Dua Belas Tahun.

Sumber: hmstimes.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »