BENTENGSUMBAR.COM - Seorang guru ngaji yang berada di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat mencabuli murid perempuan yang masih di bawah umur.
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak enam muridnya menjadi korban pencabulan sang guru ngaji yang berinisial AN (36) yang masih merupakan warga dari Kecamatan Patokbeusi.
"Pelakunya sudah kita amankan, korbanya baru 6 orang, perkaranya masih kami dalami untuk ada atau tidaknya kemungkinan korban lainya," ucap Kasat Reskrim Polres Subang AKP Zulkarnaen, Minggu (13/2/2022).
Seorang oknum guru ngaji yang berada di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat cabuli murid perempuan yang masih dibawah umur. Kini sudah diamankan jajaran Polsek Patokbesi. (Dok. Polsek Patokbesi, Subang)
Menurut Zulkarnaen, pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengajarkan muridnya dengan cara Bab Nifas/haid (mandi besar).
Bahkan, parahnya lagi, pelaku melakukan pelecehan itu di depan para murid lainnya, dan melakukan aksi bejat secara bergiliran kepada para korbannya.
"Korban dipanggil satu persatu untuk maju kedepan, setelah dekat pelaku melancarkan aksi bejatnya di depan santri, mulai dari meraba bagian atas hingga kamaluannya, pelaku memasukkan jari ke dalam kemaluan korban," katanya.
Selain itu, kata Zulkarnaen, mayoritas dari korban masih di bawah umur, mulai dari usia 11-19 tahun yang masih warga setempat.
Aksi tidak terpuji ini, lanjut Kasat Reskrim sudah dilakukan pelaku kepada korbannya 3 sampai 4 kali di tempat yang sama, terakhir pada tanggal 09 Februari 2022 sekira jam 20.00 Wib di Musholah Al Ikhlas Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang.
"Setelah selesai melakukan perbuatanya pelaku mengancam korban untuk tidak bercerita kepada orang tuanya atau pun orang lain," ujar dia.
Seorang oknum guru ngaji yang berada di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat cabuli murid perempuan yang masih dibawah umur. Kini sudah diamankan jajaran Polsek Patokbesi.
Sementara itu, aksi bejat pelaku ini terungkap setelah dua korban menceritakan kepada orangtuanya dan melaporkan kepihak berwajib. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Subang.
Kasus Serupa di Sukabumi
Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren.
Lagi-lagi kasus pencabulan ini melibatkan oknum guru ngaji dan santriwati di pondok pesantren, kali ini di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Adalah WA (37) oknum guru ngaji di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, yang melakukan rudapaksa terhadap muridnya ternyata merupakan pimpinan ponpes.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa membenarkan peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, WA melakukan rudapaksa terhadap santriwati di ponpes yang ia pimpin.
Aksi bejat WA itu dilakukan terhadap santriwati yang masih di bawah umur.
"Kejadian tersebut terjadi di asrama putri sebuah pesantren pada tahun 2019 sampai September 2020," kata I Putu dalam keterangan yang diterima Tribunjabar.id, Sabtu (12/2/2022).
Menurut I Putu, kejadian bermula saat korban seorang santriwati masuk pesantren pada tahun 2019 mengeluh sakit di bagian kaki, sampai akhirnya pelaku mengupayakan pertolongan dengan cara memijatnya.
"Pada saat pengobatan terhadap korban itulah membuat nafsu birahi pelaku tergoda untuk menodai korban," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini WA sudah diamankan dan masih dalam proses pemberkasan untuk diajukan ke Kejaksaan.
"Kami sudah menahan pelaku dan sekarang dalam proses pemberkasan untuk diajukan ke kejaksaan," pungkasnya. (Tribun)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »