BENTENGSUMBAR.COM - Penganiayaan luka berat yang menyebabkan H. Hassek, warga Dusun Makmur RT 01 Desa Merbau, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjabtim, bersimbah darah setelah mengalami luka tusukan, sekitar pukul 16.00 WIB Selasa (22/2) sore.
Pelaku sendiri bernama Ambo Ilang (45), warga RT 01 Desa Merbau yang bekerja sebagai Penjaga Keamanan (PK) di salah satu perusahaan yang beroperasi di Desa Merbau.
Pelaku melakukan penusukan terhadap korban sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/B-02 UU /II/2022/Res Tanjab Timur/Sektor Mendahara Tanggal 22 Februari 2022.
Kapolsek Mendahara, H. Cibro melalui Kanit Reskrim, AIPDA Taufik saat dikonfirmasi Rabu (23/2) kemarin membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah salah satu Kepala Dusun setempat saat melakukan mediasi persoalan lahan.
"Jadi kita menerima laporan dari anak korban bernama Has Mulyadi (31) sekitar pukul 16.40 WIB. Setelah itu kami langsung mengamankan TKP," katanya, dilansir dari Jambi Ekspres.
Dia menceritakan, kronologis kejadiannya berawal saat H. Hassek datang ke rumah Kepala Dusun Hendris untuk melakukan mediasi permasalahan lahan yang tak kunjung selesai, dengan tujuan agar bisa berdamai. Sekitar pukul 15.30 WIB pelaku datang mediasi pun dilakukan.
Selanjutnya, mediasi berjalan seperti biasanya. Namun karena tidak ada ditemukannya mufakat, lantas H. Hassek berkata sambil memukul lantai. Seketika itu pelaku Ambo Ilang terkejut dan reflek mengeluarkan badik dan menusuk korban.
"Akibat tusukan tersebut, korban mengalami luka di bagian dada sebelah kanan," ungkapnya.
Kepada pelaku saat ini telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Tanjabtim, sedangkan pasal yang dikenakan yakni pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat.
Sementara korban, sudah dibawa ke rumah sakit di Jambi untuk mendapatkan pertolongan.
"Korban saat ini sedang dalam penanganan atau perawatan di rumah sakit di Jambi," tukasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »