BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Anwar Abbas menyesalkan larangan penggunaan hijab di beberapa lembaga pendidikan di India. Tindakan tersebut dinilai sebagai islamphobia bagi umat muslim di sana.
"Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat menyesalkan adanya larangan memakai hijab di sejumlah sekolah di India terutama di negara bagian Karnataka. Hal ini jelas-jelas mencerminkan islamophobia, permusuhan dan kebencian dari pihak pemerintah terhadap rakyatnya sendiri yang beragama islam,"kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu,(09/2/2022).
Anwar mengatakan perlakuan buruk yang diterima oleh umat islam di India, juga telah menyakiti hati umat islam yang ada di indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia.
"Untuk itu MUI menghimbau dan mendesak pemerintah India supaya menghormati kebebasan bagi umat islam untuk melaksanakan ajaran agamanya sesuai dengan keyakinan yang dianutnya,"ujar dia.
Di samping itu MUI juga meminta kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan pendekatan-pendekatan agar hubungan baik antara indonesia dan india yang sudah terbangun selama ini tidak rusak dan terganggu atas kejadian tersebut.
"Karena kalau peristiwa seperti itu terus berlangsung tentu akan sangat merugikan kepentingan kedua negara, dan kita tentu saja tidak mau hal demikian terjadi,"ucapnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu menteri pendidikan Karnataka, SM Nagesh, memerintahkan bahwa aturan berpakaian sekolah telah ditetapkan setelah meninjau keputusan pengadilan dari seluruh negeri untuk melarang jilbab di lembaga pendidikan
Hal ini direspon oleh Pemerintah Karnataka, di mana 12% dari populasinya adalah Muslim dan diperintah oleh Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP) yang mendukung Perdana Menteri Narendra Modi, mengatakan dalam sebuah perintah pada 5 Februari bahwa semua sekolah harus mengikuti aturan berpakaian yang ditetapkan oleh manajemen. (Okezone)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »