BENTENGSUMBAR.COM - Lantaran tersinggung terkait unggahan di status WhatsApp, Novi Apuansyah (41) dan Sutrimo (31) dua rekan kerja yang berada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terlibat duel.
Akibat kejadian tersebut, Novi pun harus dilarikan ke rumah sakit setempat lantaran mengalami luka bacok di bagian kepala.
Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Senin (31/1/2022) kemarin.
Mulanya, tersangka Sutrimo baru saja tiba di areal pabrik tempat mereka bekerja yang berda di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaha Timur, Kabupaten OKU.
Kemudian, Sutrimo langsung menghampiri korban untuk menanyakan status di WhatsApp Novi yang diduga sudah menyinggung tersangka.
“Status yang dibuat korban itu dianggap sudah menyindir pelaku, sehingga ia menanyakan maksudnya. Namun, keduanya malah terlibat perkelihan dan saling pukul,” kata Mardi, lewat pesan singkat, Selasa (1/2/2022).
Melihat tersangka dan korban saling baku hantam, para pekerja di areal pabrik semen langsung berupaya memisahkan keduanya.
Namun, korban malah mengampiri pelaku yang berada di dalam mobil dengan membawa batu.
“Kemudian, pelaku ini mengeluarkan parang yang ada di dalam jok mobil dan membacok korban di bagian kepala hingga akhirnya terjatuh,” ujar dia.
Korban yang mengalami luka parah langsung ditolong para pekerja pabrik menuju ke rumah sakit.
Sementara, kejadian itupun dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. Sehingga, Sutrimo ditangkap tanpa perlawanan di dalam pabrik.
“Motifnya karena tersinggung dari status WhatsApp di mana korban diduga menuliskan 'salah satu perbuatan keji adalah makan keringat orang, manfaatkan tenaga orang'," kata dia.
Atas perbuatannya, Sutrimo terancam dikenakan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman penjara selama lima tahun. (Kompas.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »