Bejat! Lebih dari Tiga Santri Korban Kasus Pencabulan di Ponpes Labuhanbatu Selatan

BENTENGSUMBAR.COM - Polisi terus melakukan penyelidikan kasus pencabulan yang dilakukan pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial AAD (53) terhadap santrinya di Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Polisi menduga korban pencabulan itu lebih dari tiga santri.

"Saat ini masih tiga orang korbannya. Kemungkinan akan bertambah makanya kami terus mendalami kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, Minggu (13/2), dilansir dari Merdeka.com.

Kasus pencabulan yang terjadi di lingkungan ponpes ini terungkap pada Januari 2022. Saat itu polisi menerima laporan dari tiga santri yang diduga menjadi korban pencabulan di ponpes tersebut.

"Salah satu korbannya mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Mendapat laporan tersebut orang tua korban langsung membuat laporan ke Polres Labuhanbatu," ungkap Rusdi.

Pada Kamis (10/2) tersangka pencabulan yakni AAD ditangkap petugas Polres Labuhanbatu di kediamannya Desa Harojan, Kecamatan Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan.

Modus Bekerja di Kebun

Modus yang digunakan tersangka dalam pencabulan itu dengan cara mengajak santrinya pergi ke ladang. Di sana tersangka menggunakan tipu muslihatnya untuk melancarkan aksi bejatnya.

"Modusnya pada saat itu korban dibawa untuk mengarit di kebun. Setelah itu saat istirahat tersangka melakukan aksi bejatnya," ucap Rusdi.

Atas perbuatannya tersangka telah ditahan di Mapolres Labuhanbatu dan dijerat Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »