BENTENGSUMBAR.COM - Walikota Pariaman Genius Umar melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) orang pribadi melalui e-filling SPT tahunan pada aplikasi online pajak, didampingi Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kota Pariaman Zulferinanda bertempat di ruang kerja Walikota Pariaman, Rabu (19/1).
Pelaporan SPT Tahunan ini juga diikuti Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin dan Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yota balad.
Genius Umar mengatakan bahwa sekarang ini untuk melaporkan SPT tahunan sangat mudah.
"Kita dapat melakukan secara online dimanapun kita berada baik di rumah, di kantor, di toko maupun di tempat kerja."
“Sebagai Warga negara Indonesia (WNI) yang baik dan taat pajak, saya selaku Walikota Pariaman mengajak seluruh pejabat yang berada di Pemerintah Kota Pariaman untuk bisa memenuhi kewajiban kita membayar pajak serta memberikan laporan pajak sesuai dengan yang diminta oleh KP2KP Kota Pariaman sebelum tanggal 31 Maret 2022,” ujarnya. (mckp/AT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »