UU IKN Disahkan, Jimly: Bagi yang Anti Pemerintah, Saran Saya Mari Fokus Laksanakan Saja dengan Baik

BENTENGSUMBAR.COM - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang.

Dengan UU IKN ini, maka Ibu Kota Indonesia resmi pindah dari Jakarta ke ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Disahkannya UU IKN itupun mendapat tanggapan dari eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.

Jimly mengatakan bahwa UU dan nama IKN telah ditetapkan, sehingga yang diperlukan adalah pelaksanaannya.

Dalam pelaksanaannya, Jimly menyampaikan pasti butuh waktu dan oleh karena itu tidak mesti terburu-buru.

Ia menyampaikan itu melalui cuitan di akun Twitter-nya @JimlyAS pada Rabu, 19 Januari 2022.

"Keputusan tentang ibu kota baru sudah ditetapkan dengan UU dan bernama DKI Nusantara," cuitnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

"Tinggal pelaksanaan bertahap yang pasti butuh waktu, dilakukan dengan sistematika yang terukur tidak harus buru-buru," sambungnya.

Meski UU IKN sudah disahkan, namun masih banyak pihak yang menolak pemindahan ibu kota ke Kalimantan.

Untuk hal itu, eks Ketua MK menyarankan karena UU-nya sudah disahkan agar pihak yang anti pemerintah fokus saja melaksanakan UU itu dengan baik.

"Bagi yang anti pemerintah tentu ada saja argumen yang masuk akal, tapi karena sudah jadi UU, saran saya mari fokus laksanakan saja dengan baik," tulis Jimly.

Meski begitu, di sisi lain ia pun menyoroti terkait rendahnya partisipasi publik dalam pembahasan UU IKN.

Menurutnya, sambil melakukan langkah-langkah implementatif, pemerintah harus melakukan sosialisasi yang masif pada masyarakat.

"Namun karena rendahnya keterlibatan publik dalam perdebatan substantif RUU IKN hingga disahkan, sambil melakukn langkah-langkah implementasi, pemerintah perlu gerakan massif untuk sosialisasi dan dengar aspirasi rakyat, terutama warga Jakarta dan masyarakat Kaltim akan jadi tetangga DKI Nusantara," punkasnya.

Diketahui sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan RUU IKN menjadi UU IKN kemarin, 19 Januari 2022.

Dengan itu Ibu Kota Indonesia resmi berpindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur yang diberi nama DKI Nusantara. (PikiranRakyat-Tasikmalaya)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »