Usulkan Polri Di Bawah Kementerian Gubernur Lemhannas Dilawan Tjahjo Dan DPR, Benny K Harman Bilang Begini

BENTENGSUMBAR.COM - Di awal tahun ini, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letnan Jenderal (Purn) Agus Widjojo bikin heboh. Dia mengusulkan, Polri yang selama ini lebih dipercaya masyarakat, tak usah lagi ada di bawah Presiden, tapi cukup di bawah kementerian. Namun, usulan Agus itu tak laku. Sedikit sekali pendukungnya.

Agus beralasan, usulan itu berdasarkan hasil kajian di internal Lemhannas. Agus mengusulkan, dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Nantinya, kementerian tersebut menaungi Polri.

Diakuinya, masalah keamanan masuk dalam tupoksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hanya saja, jika tugas dan beban Kemendagri sudah banyak, perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, yang Polri di bawah koordinasinya. Seperti TNI berada di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Memang, usulan ini baru sebatas wacana. Lemhannas belum mengusulkan secara resmi ke Presiden Jokowi. 

Di sisi lain, sebagai lembaga operasional, Polri seharusnya tidak bisa merumuskan kebijakan sendiri. Artinya, jika usulan Polri di bawah Kemendagri sulit terwujud, perlu dibentuk lembaga atau kementerian baru.

Selama ini, belum ada lembaga secara khusus merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri. 

“Fungsi kemanaan kita lepaskan dari Kemendagri. Kita serahkan ke Kementerian Keamanan Dalam Negeri,” ujar Agus.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Borokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo ikut menanggapi pernyataan Agus. Menurut dia, sejauh ini tidak ada rencana menjadikan Polri di bawah kementerian. Lagipula, tugas dan fungsi Polri sudah cukup tepat, berdiri menjadi lembaga tersendiri di bawah Presiden.

“Polri harus mandiri sebagai alat negara sebagaimana BIN dan TNI,” ulas Tjahjo, dilansir dari RM.ID pada Senin, 3 Januari 2022.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco menyayangkan Lemhannas main lempar isu Polri. Seharusnya, kata dia, Lemhannas beri penjelasan terlebih dahulu untuk mengetahui seberapa penting pembentukan kementerian baru tersebut.

“Seharusnya dibikin kajiannya dulu, kemudian disosialisasikan, terutama kepada pembuat undang-undang. Kalau seperti ini, kan kita bingung. Kalau ditanya kajiannya, kita belum tahu, urgensinya juga kita belum tahu,” tutur Dasco.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni tegas menolak usulan pembentukan Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri yang diwacanakan menaungi Polri. Menurutnya, Polri harus profesional dan independen karena tugasnya bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, kata dia, sangat besar Polri bisa disusupi kepentingan politik yang justru bisa mengganggu kinerja Korps Bhayangkara. Hal ini dikarenakan jabatan menteri adalah posisi politik.

Sahroni juga tidak ingin Polri dijadikan alat politik. Posisi Polri saat ini sudah tepat.

“Jangan sampai polisi jadi alat politik. Karenanya, bagi saya, struktur dan garis komando yang sudah ada sekarang itu sudah tepat,” sebut politisi NasDem itu.

Fraksi Demokrat Sebut Wacana Polri di Bawah Kementerian Cukup Menarik


Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman yang mendukung wacana itu. Bahkan, Benny menilai usulan tersebut menarik dan perlu ditindaklanjuti melalui revisi Undang-Undang No 2 tahun 2022 tentang Kepolisian RI (UU Polri).

“Gubernur Lemhannas Usul Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian. Ini usul menarik dan sebaiknya segera direvisi UU Polri untuk menindaklanjuti usul ini,” cuit Benny di akunnya @BennyHarman dikutip Senin (3/12/2022).

Jika memang usulan tersebut benar-benar diinginkan pemerintah, menurut Benny, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menyiapkan draf Rancangan Undang-Undang atas revisi UU Polri (RUU Polri) itu dan meminta parpol koalisi untuk mewujudkan usulan tersebut.

“Presiden bisa siapkan RUUnya dan perintahkan Parpol2 pendukungnya di DPR untuk konkretkan usul ini.#Liberte,” ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »