BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Rektor Universitas Paramadina Dr. Handi Risza Idris mengkritisi adanya rencana pemerintah yang akan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 untuk pembiayaan Ibu Kota Negara (IKN).
Handi menyatakan perlunya difikirkan secara matang dan bijak, mengingat kondisi penyebaran Covid-19 dan ekonomi nasional yang masih dipenuhi ketidakpastian.
“Selain itu, akan menciderai rasa keadilan masyarakat yang masih berada dalam kondisi sulit. Pemerintah perlu serius dan tuntas dalam penanganan Covdid-19 ditengah merebaknya varian Omnicorn dan menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat, terlihat dari angka kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan," katanya.
Handi menyatakan bahwa dari sisi regulasi yang terdapat dalam UU No. 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2020, sudah diatur dengan jelas penggunaan dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan tidak satupun terait dengan penggunaan dana utk pembangunan IKN.
“Program sebagaimana dimaksud bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya. Jadi jelas program PEN difokuskan untuk melindungi, mempertahakan dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat," pungkasnya.
Oleh sebab itu, menurut Handi Pemerintah harus fokus untuk menggunakan dana PEN 2022 untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
“Sedangkan untuk IKN, pemerintah bisa mencari sumber pendanaan yang lain, sebagaimana yang sudah dijanjikan oleh pemerintah selama ini. Dengan demikian pemerintah akan memberikan rasa keadilan dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari dampak yang ditimbulkan oleh Covid-19," cakapnya.
Laporan: Arief Tito
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »