Soal Proses Pelaporan terhadap Gibran dan Kaesang, Firli: KPK Akan Sampaikan kepada publik

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan bahwa pihaknya terus mendalami laporan dugaan tindak pidana korupsi Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang dilayangkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah badrun.

Firli mengatakan bahwa KPK meminta keterangan dari Ubedillah. 

Nantinya, KPK akan melakukan pendalaman.

"Nah tentu KPK berkepentingan untuk meminta keterangan kepada pelapor itu sendiri. Nanti baru kita lakukan pendalaman apa yang dilaporkan, pihak yang terkait, bukti-bukti permulaan apa yang dimiliki tentu akan kita uji," kata Firli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (26/1).

Firli mengatakan bahwa KPK akan menyampaikan perkembangan proses penyelidikan ke publik.

"Nanti kita akan beri kesimpulan tentu ini adalah proses dan kami pastikan KPK akan sampaikan kepada publik pada saatnya," kata Firli. (Jitunews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »