BENTENGSUMBAR.COM - Politikus PDIP, Ruhut Sitompul jengkel dengan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun lantaran melaporkan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep terkait dugaan korupsi.
Apalagi selama ini yang diungkapkan Ubedilah Badrun hanya sebatas asumsi yang buktinya masih kurang jelas.
Oleh sebab itu Ruhut menegaskan agar seharusnya Ubedilah tidak asal berbicara lantaran pelaporan yang dilakukan memiliki konsekuensi hukum.
"Saya bicara itu bukan 'katanya-katanya', itu bukan dasar hukum, biar semua enggak asal ngebacot di Republik ini," kata Ruhut dalam talkshow Rosi, dikutip Hops.ID pada Senin, 17 Januari 2022.
Ruhut juga mengaku heran dengan kegaduhan yang dibuat pihak oposisi. Mengingat Presiden Jokowi sebagai orang nomor satu di Indonesia sedang bekerja keras melawan pandemi Covid-19.
"Presiden kita lagi kerja keras kok menghadapi Corona. Kita bikin begini-begini jadi negative thinking. Tegas yang saya katakan, yang saya mau ingin katakan," ujarnya.
Dia pun menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh demokrasi yang menjadi salah satu agenda reformasi pada 1998 silam.
Namun tentunya tetap dengan jalur yang tepat dan tidak membuat kegaduhan publik.
"Demokrasi, kita semua mendukung demokrasi, bukan Adi Marsadi atau Ubed. Kita semua reformasi ini supaya demokrasi dikedepankan, tetapi tetap mulutmu, harimau mu. Hati-hati dalam berbicara," tegas Ruhut Sitompul.
"Ada hukum yang menunggu, apabila nanti dia sudah saksi pelapor, ini tidak terjadi, semua pendukung yang namanya Gibran, Kaesang, Luhut, Pak Ahok, Pak Ganjar, Pak Erick Thohir. Dan melaporkan dikaitkan dengan 242 KUHP hukuman 7 tahun. Itu tegas saya katakan, biar enggak sembarangan ngomong," imbuhnya. (Hops)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »