RI Larang Ekspor, Harga Batu Bara di Pasar Global Melejit ke USD 196,5 per Ton

BENTENGSUMBAR.COM - Kebijakan pemerintah Indonesia melarang ekspor batu bara sejak 1 Januari 2022 hingga akhir bulan ini berimbas pada harga komoditas itu di pasar global. Harga komoditas tersebut langsung naik dan kini berada di level US$ 196,5 per metrik ton.

Bursa ICE Newcastle pada Kamis, 6 Januari 2022, mencatat harga batu bara untuk kontrak Januari menembus rekor tertinggi pada tahun ini yakni US$ 196,5 per metrik ton. Harga ini naik 16,6 poin dibandingkan hari perdagangan sebelumnya US$ 179,9 per metrik ton.

Pada kontrak Februari, harga emas hitam ini masih menguat di level US$1 80 per metrik ton. Angka ini naik 18,35 poin dibandingkan perdagangan Rabu lalu, 5 Januari 2022 yakni US$ 161,65 per metrik ton.

Sedangkan pada kontrak Maret, harga batu bara diperdagangkan pada level US$ 168 per metrik ton, naik 17,65 level dari perdagangan sebelumnya yakni US$ 150,35 per metrik ton.

Pada tahun 2021 lalu, harga batu bara bergerak dalam tren penguatan. Di dalam negeri, harga batu bara acuan yang dipatok pemerintah melejit hingga US$ 215,63 per ton pada November 2021. Padahal, pada bulan Januari, harga batu bara acuan hanya di kisaran US$ 75,84 per ton.

Adapun kebijakan larangan ekspor yang dirilis pemerintah diberlakukan hingga 31 Januari 2022. Langkah ini diambil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) seiring dengan menipisnya pasokan batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) dan milik independent power producer (IPP).

Kementerian ESDM menilai menipisnya stok batu bara ini berdampak pada sekitar 20 PLTU dengan kapasitas daya 10.000 MW. Angka ini setara dengan potensi gangguan bagi 10 juta lebih pelanggan PLN.

Kalangan pengusaha sontak bereaksi merespons kebijakan pemerintah itu. Pasalnya, tak sedikit dari mereka yang patuh dengan aturan wajib pasok batu bara ke dalam negeri atau DMO tapi akhirnya juga harus terkena larangan ekspor. Kebijakan itu juga dinilai bakal jadi buah simalakama atas iklim investasi di Indonesia.

Soal ini, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia meyakini larangan ekspor batu bara sejak 1-31 Januari 2022 tidak akan mempengaruhi minat investasi ke Tanah Air. "Enggak apa-apa. Enggak ada pengaruhnya kepada investasi," ujar Bahlil di kantornya, Jumat, 7 Januari 2022.

Ia juga optimistis tidak ada stigma buruk dari investor kepada Indonesia lantaran kebijakan tersebut. Menurut dia, persoalan krisis energi apabila tidak ditangani justru berdampak buruk untuk perekonomian di Tanah Air.

"Mana yang lebih buruk, kita menghentikan ekspor batu bara tapi listrik kita nyala atau kita ekspor tetapi listrik kita mati? Jadi dalam situasi seperti ini nasionalismenya harus keluar dong," kata Bahlil.

Ia pun menegaskan bahwa sejatinya ia adalah pihak yang pro investasi. Namun, ia tetap lebih mencintai negara ini. "Kalau enggak ditutup listrik kita mati. Jadi penuhi dulu DMO-nya," kata dia.

DMO itu, menurut Bahlil, harusnya 25 persen dari total produksi batu bara. Sehingga, kalau ekspor Indonesia lebih dari 500 juta ton, maka kewajiban untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri berkisar 135-140 juta ton.

"Masih banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajiban DMO-nya," ujar Bahlil. Nantinya, kalau kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, Bahlil berujar bahwa keran ekspor batu bara pasti akan dibuka kembali. (Tempo)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »