MUSEUM adalah lembaga yang diperuntukkan bagi masyarakat umum. Selain berfungsi mengumpulkan dan menyajikan serta melestarikan warisan budaya masyarakat untuk tujuan studi, penelitian dan kesenangan atau hiburan. Museum ini biasanya dikaitkan dengan koleksi barang antik atau seni.
Selain itu, museum biasanya memiliki perpustakaan. Museum berkembang seiring berkembangnya ilmu pengetahuan. Sejarah berdirinya museum rumah gadang Mande Rubiah tak terlepas dari hijrahnya Bundo Kanduang beserta keluarga dan pengikutnya pada tahun 1520 M.
Mereka pindah dari Pagaruyung ke Lunang. Keberadaan rumah dan penghuninya sengaja disembunyikan selama ratusan tahun.
Hal itu dilakukan untuk memegang amanah yang mereka terima dan harus dirahasiakan secara turun temurun. Kemudian sekitar tahun 1970-an, mulai tersebar berita terkait keberadaan mereka.
Saat itu dikabarkan di Lunang masih ada keturunan dari Kerajaan Pagaruyung yang disertai dengan peninggalan-peninggalan kerajaan.
Setelah melalui beberapa pendekatan oleh pemerintah dengan instansi terkait dengan pihak keluarga Mande Rubiah maka pada tanggal 8 – 15 Maret 1980 diresmikan rumah gadang Mande Rubiah sebagai Museum sekaligus dilaksanakan pameran benda-benda sejarah Mande Rubiah.
Tempat itu kemudian tumbuh dan banyak dikunjungi. Dari hasil observasi penulis di lapangan, bahwa kondisi museum rumah gadang Mande Rubiah sangat layak untuk dikunjungi serta bangunannya unik berbeda dari museum rumah gadang pada umumnya.
Museum Mande Rubiah atau yang lebih dikenal dengan rumah gadang Mande Rubiah. Museum ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan benda-benda pusaka peninggalan Bundo Kanduang konon di Lunang berganti nama dengan Mande Rubiah, sumber (museum Mande Rubiah melalui S.K. Bupati Pesisir Selatan nomor 1.08.26/268/BPT-PS/1998, dan di bawah pembinaan Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Kabupaten Pesisir Selatan) dan benda-benda peninggalan keturunan atau pewarisnya.
Sejarah berdirinya museum ini tidak terlepas dari sejarah hijrahnya Bundo Kanduang beserta keluarganya serta pengikutnya sekitar tahun 1520 M dari Pagaruyung ke Lunang.
Ratusan tahun keberadaan rumah dan penghuninya ini sengaja disembunyikan untuk memegang amanah yang mereka terima dan harus dirahasiakan secara turun temurun.
Barulah sekitar tahun 70an, mulai terbetik berita bahwa di Lunang masih ada keturunan dari Kerajaan Pagaruyung yang disertai dengan peninggalan-peninggalan kerajaan serta terdapat pula makam Bundo Kanduang, Tuanku Puti Bungsu, Cindua Mato dan pengikutnya.
Rumah gadang Mande Rubiah sekarang menjadi salah satu situs cagar budaya di Minang Kabau. Banyak wisatawan dan pengunjung yang datang ke rumah gadang Mande Rubiah.
Pada umumnya pengunjung yang datang tidak hanya sekedar melihat atau mengenal rumah gadang Mande Rubiah, tapi juga memanjatkan doa, meminta petunjuk, dan meminta rahmat kepada Mande Rubiah VII.
Berbicara mengenai koleksi museum rumah gadang Mande Rubiah, terdapat kurang lebih 213 buah yang terdiri dari naskah, uang logam/kerta, senjata tajam, peralatan dapur, alat upacara agama, alat upacara adat, pakai adat, telur burung garuda, senjata api, piring besar porselin, lampu, tongkat dan lain-lain.
Museum Mandeh Rubiah menempati areal seluas 20.000 m2 dengan luas bangunan 1000 m2 beralamat di Kampung Lubuk Sitepung, Nagari Lunang, Untuk dapat menuju ke Museum Mande Rubiah dapat ditempuh melalui darat, laut, maupun udara dengan jarak tempuh: dari Bandara Internasional Minangkabau ke museum 240 km, dari pelabuhan Teluk Bayur ke museum 230 km dari terminal bus ke museum 20 km. Museum ini buka setiap hari, namun akan tutup pada hari-hari libur nasional. Untuk masuk ke museum ini, pengunjung tidak akan dipungut biaya alias gratis. Waktu kunjung museum secara khusus setiap Jumat, Minggu dan hari besar Islam.
Pemanfaatan museum Mande Rubiah mencakup tiga fungsi, yakni fungsi pelayanan untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan hiburan Sampai saat ini museum sudah dimanfaatkan dengan optimal, terutama jika dikaitkan pada fungsi museum sebagai sebuah media sejarah intelektual dan informasi.
Orientasi bahwa museum hanya sebagai tempat meletakkan benda-benda bersejarah tentu saja perlu diubah. Museum tidak hanya dijadikan sebagai gudang penyimpanan benda bersejarah.
Kekayaan dan variasi koleksi yang dimiliki museum harus mampu memberikan pengalaman belajar secara langsung kepada masyarakat umum terutama masyarakat kolektif tertentu.
Pemanfaatan museum sebagai media dan sumber belajar perlu terus ditingkatkan. Prosesi adat tersebut sekaligus menyambut hari raya Idul Fitri yang dilangsungkan di rumah gadang Mande Rubiah. Salah satu prosesi adat tersebut adalah manjalang.
Manjalang diartikan dengan mengunjungi Rumah Gadang Mandeh Rubiah dalam rangka silaturahmi (halal bihalal/ bermaaf-maafan) antar seluruh unsur masyarakat, mulai dari unsur adat, alim ulama dan masyarakat dengan Mandeh Rubiah.
Sebagai ungkapan rasa hormat masyarakat Lunang kepada pewaris rumah gadang yang telah mentradisi dari dahulu hingga sekarang maka dilangsungkan setiap tahunnya upacara Manjalang atau mengunjungi rumah gadang. Tradisi itu sampai saat ini terus dilaksanakan.
*Penulis: Riki Candra, Magister Ilmu Susastra, Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Andalas Padang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »