Perampok Cabul, Perkosa Nenek-Nenek yang Sudah Tak Bertenaga

BENTENGSUMBAR.COM - Dua pemuda asal Musi Banyuasin dan Banyuasi ditangkap polisi karena melakukan perampokan disertai pemerkosaan.

Korban seorang perempuan lanjut usia yang sudah berumur 60 tahun.

Kedua pelaku Awan (36), warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Yusril Ihza Mahendra alias Basir (19) warga Dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.

Kedua tersangka melakukan aksi bejatnya di Dusun I Desa Keluang, Banyuasin Senin (03/01), sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra mengatakan, perbuatan kedua tersangka itu dilakukan saat itu keduanya datang ke rumah warga bernama Markuat. 

Saat itu hanya ada korban SM. Lalu kedua pelaku beralasan meminta kwitansi pembelian tanah.

“Setelah diberikan, keduanya malah memaksa korban untuk memberikan uang Rp500.000 sembari mengancam dengan sajam,” kata Ikang, Jumat (21/1/2022).

Karena ketakutan korban mengatakan hanya ada uang Rp200.000. Kedua tersangka tidak percaya sehingga langsung memeriksa tubuh korban untuk mencari uang tambahan.

Diduga saat memeriksa itu, salah satu pelaku menjadi nafsu sehingga korban diperkosa.

“Ternyata itu hanya modus kedua tersangka. Lalu tersangka Awan malah mematikan lampu, dan langsung melakukan aksi bejatnya,” katanya.

Setelah puas melampiaskan nafsunya, tersangka Awan mempersilakan Basir untuk melakukan perbuatan tak senonoh itu juga.

“Begitu puas, keduanya langsung kabur dari rumah korban,” katanya.

Kemudian korban melapor kepada pemilik rumah dan melapor ke Polres Musi Banyuasin. 

Setelah itu kedua tersangka berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Banyuasin. (iNews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »