Nginap Di Hotel 10 Orang ABG Diamankan Satpol PP Padang

BENTENGSUMBAR.COM - Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Padang, empat perempuan, enam laki-laki diamankan oleh personil Satpol PP Padang, Ahad, 23 Januari 2022. 

Mereka terjaring petugas di penginapan Homestay Cahaya, kawasan Simpang Kinol kecamatan Padang Barat, sembilan orang yang masih anak baru gede ( ABG).

Mereka kemudian digelandang ke Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka Padang. Di Mako Satpol PP,  mereka diproses oleh PPNS, sesuai aturan dan kententuan yang berlaku. 

Terkait dengan diamankan empat perempuan dan enam laki-laki ini, Kasat Pol PP Mursalim mengatakan, mereka ini imbas kurangnya kontrol dari orang tua (Broken Home), sehingga mereka ingin lari dari masalah, namun menyimpang dari norma-norma yang berlaku. 

Oleh karena itu, Kasat Pol PP Padang mengimbau kepada semua pihak, orang tua, niniak mamak agar benar-benar mengawasi anak dan kemenakannya. Dari hasil pemeriksaan, rata-rata mereka karena ulah pergaulan dan pengaruh teman. 

"Kita berharap kepada orang tua agar intens awasi kegiatan anak anak di luar rumah, sehingga mereka tidak terjerumus pada pergaulan bebas yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku," harap Mursalim. 

Mursalim menambahkan, Kota Padang adalah kota pendidikan yang program Walikotanya mengutamakan ahklak dan mental, oleh karena itu, Satpol PP dalam menegakan program ini, akan terus berupaya melakukan pengawasan dan pantauan sehingga hal-hal yang bertentangan dengan akidah dan norma adat basandi syarak, syarak basyandi Kitabullah dapat diputus.

"Kebanyakan mereka masih dibawah umur, ini perlu perhatian serius jangan sampai generasi dan harapan kita rusak secara moral," ujarnya.

"Bersama kita dalam rangka menjaga ahklak dan moral generasi kita, sehingga hal-hal berhubungan dengan maksiat dapat kita cegah," tutup Mursalim. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »