BENTENGSUMBAR.COM - Sepasang muda mudi diduga pengguna narkoba digrebek dan diamankan oleh lurah dan warga di rumah kontrakan kawasan jalan Dobi Kampung Pondok Kelurahan Padang Barat Rabu, 12 Januari 2022.
Penggrebekan dilakukan berawal dari terdengarnya keributan yang di lakukan oleh kedua pasangan antara laki-laki inisial (BR) dan wanita inisial (AG) .
Keributan keras terdengar sampai ke kantor lurah Kampung Pondok Padang Barat, dikarenakan posisi kontrakan berada tepat di belakang kantor kelurahan Kampung Pondok.
Mendengar adanya ribut ribut yang terjadi Lurah Kampung Pondok yakni Eka saputra, langsung merespon keributan tersebut.
Bersama aparat Babinsa setempat, perangkat RW serta warga yang kebetulan berada di kantor Lurah langsung mendatangi Kontrakan.
Tak berselang lama lurah beserta warga didampingi aparat Babinsa langsung melakukan pengecekan awal terjadainya keributan hingga dilakukannya pemeriksaan.
Usut demi usut setelah melakukan pengecekan, lurah yang didampingi oleh Aipda Afri selaku Babinsa dari Polsek Padang Barat menemukan beberapa alat yang biasa dipakai oleh pengguna narkoba seperti korek api gas, pipet dan bong serta dua buah pisau dan satu buah pedang yang berada di dalam kamar kontrakan wanita dengan inisial (AG).
Lurah Eka saputra berharap agar Kampung Pondok kedepan bisa bebas dari praktik narkoba atau penyakit masyarakat agar keamanan dan ketentraman warga Kampung Pondok
Kelurahan padang Barat bisa terwujud.
"Kita berharap warga yang berada di Kampung Pondok bisa bersinergi dan melaporkan setiap kejadian yang menjurus kepada ketidaknyamanan warga baik kepada saya maupun kepada anggota babinkhamtibmas agar tidak melebar ke depannya," ujarnya.
Sementara Aipda Afri Babinsa dari Polsek Padang Barat akan membawa kejadian ini ke reskrim Polsek Padang Barat untuk pengembangan lebih lanjut. (D)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »