Lebih Baik Menyerahkan Diri, Polisi Sudah kantongi Nama Pelaku Pembunuh Pria Di Bekasi

BENTENGSUMBAR.COM – Kasus pemuda inisial AY (19) yang ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, tengah diburu karena identitas terduga pelaku kini telah dikantongi polisi.

“Alhamdulillah sudah ditemukan identitasnya, jadi alangkah baiknya menyerahkan diri,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yuriko saat ditanya terkait perkambangan kasus pembunuhan pemuda di Bekasi tersebut , Rabu (26/1/2022).

Alexander belum memerinci soal identitas dari terduga pelaku. Dia hanya mengatakan kasus dugaan pembunuhan ini hanya melibatkan satu orang.

“Pelaku sementara masih satu,” katanya.

Dia mengatakan saat ini pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota tengah melakukan pengejaran kepada terduga pelaku tersebut.

“Sekarang dalam proses pengejaran oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. Untuk nama (pelaku) saya sampaikan begitu dapat kami amankan,” jelas Alexander.

Untuk diketahui, seorang pemuda berinisial AY (19) ditemukan tewas di dalam kamar mandi rumahnya di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Keluarga menduga korban dibunuh.

Informasi tersebut tersebar di media sosial. Dari laporan polisi yang diunggah ke akun media sosial disebutkan bahwa korban tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulutnya dilakban.

Laporan polisi itu bernomor: LP/272/KII/2022/SPKT/Restro Bekasi Kota, tanggal 22 Januari 2022. Dalam laporan tersebut, dijelaskan kronologi penemuan korban.

Korban ditemukan tewas di dalam kamar mandi dengan tangan dan kaki terikat serta mulut yang dilakban. Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa identitas terlapor berinisial T.

Untuk menyelidiki penyebab kematian korban polisi pun membongkar makam pemuda AY tersebut. Makam korban dibongkar untuk keperluan autopsi jenazah.

Prosesi pembongkaran makam dilakukan pada Selasa (25/1) pagi. Autopsi dilakukan oleh tim Forensik Mabes Polri untuk mengungkap penyebab kematian korban.

“Proses autopsi dari Forensik Mabes, prosedurnya kita minta setelah kita minta ya mereka datang, kemudian diautopsi. Untuk mengungkap apa yang terjadi. Hasilnya agak lama, lebih dari sehari,” kata Kapolsek Pondok Gede Kompol Puji Hardi kepada wartawan, Selasa (25/1).

Puji mengatakan proses autopsi dilakukan atas permintaan dari pihak keluarga korban. Keluarga merasa korban meninggal secara tidak wajar.

“Ya tentunya adanya kematian yang tidak wajar dilakukan autopsi untuk mengungkap kasusnya nanti,” ujar Puji.(Realitarakyat)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »