Anak Bunuh Ibu di Solok Pakai Cangkul Resmi Menjadi Tersangka, Tak Terbukti Alami Gangguan Kejiwaan

BENTENGSUMBAR.COM - S (49), seorang anak yang tega membunuh ibu kandung pada 13 November 2021 lalu resmi menjadi tersangka.

Peristiwa itu terjadi dirumah korban di Jorong Padang Laweh, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar).

Setelah menjalani pemeriksaan kejiwaan, S dinyatakan tak mengalami gangguang jiwa.

Penetapan tersangka oleh polisi setelah dilakukan observasi selama 14 hari di RSJ HB Saanin Padang.

Observasi ini dilakukan guna mengetahui apakah tersangka memiliki gangguan kejiwaan atau tidak.

Kemudian, pelaku dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa.

"Awalnya kita duga alami gangguan jiwa, kemudian kita bawa ke RSJ HB Saanin Padang untuk diobservasi. Dokter ahli jiwa mengeluarkan kesimpulan pelaku waras sehingga kasus kita lanjutkan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Solok Iptu Rifki Yudha Ersanda yang dihubungi Kompas.com, Senin (17/1/2022).

Dikutip dari Kompas.com, pelaku kini telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk diproses pidana.

Sebelumnya diberitakan, diduga mengalami gangguan jiwa, seorang anak S (49) tega membunuh ibu kandungnya M (71).

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sabtu (13/11/2021) sekiraapukul 03.00 WIB.

Ia tega membunuh ibu kandungnya saat tertidur lelap.

Setelah membunuh ibunya, pelaku tersebut tidak kabur dan hanya duduk hingga pagi hari di ruang tamu.

S kemudian memberitahu adiknya yang lewat di depan rumah saat paginya.

"Dugaan sementara S mengalami gangguan jiwa, namun kita akan periksa kejiwaannya dengan mendatangkan dokter jiwa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/11/2021).

Hasil olah tempat kejadian perkara dilakukan pihak kepolisian, tersangka melakukan pemukulan sebanyak dua kali kepada ibu kandungnya pakai cangkul. (Tribun)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »