Soal Ucapkan Selamat Natal, Mustofa: Memang Haram, Mosok Mau Diubah Halal

BENTENGSUMBAR.COM – Politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menanggapi netizen yang menyindir MUI Sumut (Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara) yang menyampaikan Taushiyah bahwa haram hukumnya bagi umat Islam untuk mengucapkan selamat natal.

Mustofa Nahrawardaya membalas bahwa mengucapkan selamat natal memang haram, maka tidak bisa diubah menjadi halal.

“Memang haram, mosok mau diubah halal,” kata Mustofa Nahrwardaya melalui akun Twitter pribadinya pada Senin, 13 Desember 2021.

“Piye to Bu? Nggak ada kaitan dengan maju mundurnya bangsa,” sambungnya.

Adapun netizen yang ditanggapi Mustofa Nahrawardaya mengunggah berita soal MUI Sumut yang menegaskan bahwa haram hukumnya bagi umat Islam mengucapkan selamat natal.

“MUI Sumut Wes angel. Horam Haram wae. Kapan majunya Indonesia??” kata netizen tersebut.

Bersama cuitannya, netizen tersebut juga membagikan surat “Taushiyah MUI Provinsi Sumatera Utara Berkaitan dengan Hari Natal dan Tahun Baru Miladiyah 2022 di Wilayah Provinsi Sumatera Utara”.

Surat dengan nomor 039/DP-PII/XII/2021 itu ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Sumut, Maratua Simanjuntak dan Sekretaris Umum, Asmuni per tanggal 9 Desember 2021.

MUI Sumut mengimbau kepada umat Islam untuk tidak ikut dalam perayaan natal agar tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT.

Imbauan tersebut merujuk kepada Fatwa MUI No.5 1981 Tentang Perayaan Natal Bersama bahwa mengikuti upacara Natal Bersama bagi umat Islam hukumnya haram.

“Sejalan dengan itu juga, umat Islam tidak dibenarkan untuk mengucapkan ‘Selamat Natal’ karena Peringatan Natal sebagaimana disebut dalam fatwa MUI tidak dapat dipisahkan dengan nuansa akidah yang tidak sesuai dengan agama Islam,” demikian tertulis. (terkini)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »