BENTENGSUMBAR.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Mulan Jameela semakin menjadi buah bibir masyarakat usai dia dan suaminya, Ahmad Dhani, diduga tidak melakukan karantina 10 hari sepulang dari Turki.
Namun menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, pihaknya ternyata belum memiliki aturan soal sanksi untuk pejabat publik yang melanggar ketentuan karantina mandiri.
Hal tersebut disampaikannya saat ditanyai terkait kemungkinan sanksi yang dijatuhkan kepada anggota Komisi VII DPR serta artis Mulan Jameela.
"Sanksi secara BNPB belum, belum ada perumusan," katanya.
Komentar Kepala BNPB itu pun mengundang perhatian dari salah satu politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli.
Menurutnya pernyataan dari Suharyanto itu sangat membuat masyarakat Indonesia kecewa.
"Sebagai warga, saya sakit hati dna marah baca komentar ini," ucapnya sebagaimana dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 15 Desember 2021.
Lebih lanjut Suharyanto juga menegaskan bahwa pejabat negara dan anggota DPR memang diperbolehkan untuk menjalani karantina secara mandiri setiba dari luar negeri.
Menurutnya mereka dipercayai untuk melakukan karantina mandiri karena tidak mungkin melanggar aturan karantina tersebut.
"Karena kan yang memang diberikan karantina mandiri selektif. Jadi yang sudah dipertimbangkan bahwa mereka-mereka ini enggak mungkin melanggar dan itu kan para pejabat negara," ucapnya.
Selain Guntur Romli, netizen pun turut meramaikan dugaan pelanggaran karnatina Mulan Jameela ini.
Menurut @jiwaning_ayu seharusnya Kemenkes RI menindaklanjuti kejadian ini karena Mulan Jameela ke luar negeri dalam rangka liburan keluarga bukan untuk dinas.
"Apa iya betul seperti ini? Mohon untuk ditindaklanjuti dengan baik setahu saya ybs bukan dlm rangka dinas melainkan liburan bersama keluarga. Mohon adanya penjelasan resmi dari kemenkes tentang aturan-aturan karantina stlh perjalanan di masa pandemi," tulisnya.
Sementara menurut @andrecoustic pejabat seharusnya setara karena mereka pun adalah masyarakat dan WNI juga.
"Memang pejabat itu bukan masyarakat juga? Bukan WNI juga ya? Sampai sanksi hukumnya bisa berbeda, luar biasa," tuturnya.
Penting untuk diketahui, terungkapnya Mulan Jameela dan keluarga yang tidak melakukan karantina selama 10 hari berasal dari unggahan akun Instagram blogger Adam Demi.
Dia membagikan hasil tangkapan layar dari direct message pengguna instagram lain.
Netizen itu menceritakan bahwa pada 2 Desember lalu dia bertemu dengan Mulan Jameela sekeluarga di Turki.
Namun, pada 9 Desember, dia menyebut sejumlah temannya mengaku bertemu Mulan Jameela dan Ahmad Dhani di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.
Jika misalnya Mulan Jameela dan sekeluarga tiba di Indonesia pada 3 Desember, maka 9 Desember belum rampung 10 hari masa karantina. (PikiranRakyat-Bekasi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »